PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) guna mempercepat peningkatan layanan penerangan jalan yang lebih merata, efisien, dan berkelanjutan di seluruh wilayah kota.
“Forum ini menjadi sarana bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyampaikan rencana skema kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan sekaligus memperoleh masukan, saran, dan tanggapan sebagai bagian dari penyempurnaan perencanaan skema KPBU APJ,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Dia menjelaskan, Kota Palangka Raya yang memiliki luas wilayah sekitar 2.853,12 kilometer persegi dengan lima kecamatan dan 30 kelurahan itu, memiliki tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan infrastruktur dasar. Termasuk penyediaan penerangan jalan yang mendukung keselamatan lalu lintas, keamanan lingkungan, aktivitas sosial masyarakat, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
“Karakteristik pembangunan Kota Palangka Raya yang memiliki wajah kota, wajah desa, dan wajah hutan menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyediaan infrastruktur pelayanan dasar yang merata dan berkelanjutan, termasuk penyediaan alat penerangan jalan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil studi pendahuluan KPBU APJ Kota Palangka Raya, terdapat 6.040 titik APJ masih menyala dan berfungsi, namun pemerintah mencatat kebutuhan pembenahan sebanyak 5.386 titik APJ melalui penambahan penerangan baru serta konversi sistem tanpa meteran listrik atau P33 menjadi sistem bermeteran listrik atau P31.
“Program meterisasi ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan penerangan jalan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ucapnya.
Selain pembenahan infrastruktur, pemerintah juga berupaya mengurangi beban pengeluaran daerah dari pembayaran listrik penerangan jalan yang saat ini mencapai sekitar Rp1,6 miliar setiap bulan atau sekitar Rp21 miliar per tahun.

“Dengan skema ini, diperkirakan dapat dilakukan penghematan sekitar Rp13,2 miliar per tahun dengan pembiayaan 11.426 titik senilai Rp7 miliar per tahun,” katanya.
Zaini menyebut kebutuhan investasi peningkatan layanan penerangan jalan diperkirakan mencapai sekitar Rp87 miliar, sehingga pemerintah memilih skema KPBU sebagai alternatif pembiayaan inovatif tanpa memberikan tekanan berlebih terhadap kemampuan APBD Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, skema KPBU dipandang sebagai salah satu solusi strategis untuk mempercepat penyediaan infrastruktur penerangan jalan yang berkualitas tanpa memberikan tekanan yang berlebihan terhadap kemampuan APBD,” tuturnya.
Ruang lingkup skema yang sedang dipersiapkan meliputi pembangunan dan pemasangan APJ baru di ruas jalan yang belum terlayani optimal, modernisasi lampu menggunakan teknologi LED hemat energi, serta program meterisasi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan listrik dan kualitas pengelolaan aset daerah.
“Skema ini tidak hanya memberikan manfaat dari sisi peningkatan kualitas layanan publik, tetapi juga manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan, seperti meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi potensi kecelakaan, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi malam hari,” jelasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap skema KPBU APJ dapat menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang modern dan berkelanjutan sekaligus mendukung visi pembangunan kota yang maju, aman, nyaman, dan berdaya saing.
“Melalui forum konsultasi publik ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung proses penyiapan skema ini agar pelayanan penerangan jalan yang lebih berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kota Palangka Raya dapat terwujud,” tutupnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) guna mempercepat peningkatan layanan penerangan jalan yang lebih merata, efisien, dan berkelanjutan di seluruh wilayah kota.
“Forum ini menjadi sarana bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyampaikan rencana skema kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan sekaligus memperoleh masukan, saran, dan tanggapan sebagai bagian dari penyempurnaan perencanaan skema KPBU APJ,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Dia menjelaskan, Kota Palangka Raya yang memiliki luas wilayah sekitar 2.853,12 kilometer persegi dengan lima kecamatan dan 30 kelurahan itu, memiliki tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan infrastruktur dasar. Termasuk penyediaan penerangan jalan yang mendukung keselamatan lalu lintas, keamanan lingkungan, aktivitas sosial masyarakat, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.

“Karakteristik pembangunan Kota Palangka Raya yang memiliki wajah kota, wajah desa, dan wajah hutan menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyediaan infrastruktur pelayanan dasar yang merata dan berkelanjutan, termasuk penyediaan alat penerangan jalan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil studi pendahuluan KPBU APJ Kota Palangka Raya, terdapat 6.040 titik APJ masih menyala dan berfungsi, namun pemerintah mencatat kebutuhan pembenahan sebanyak 5.386 titik APJ melalui penambahan penerangan baru serta konversi sistem tanpa meteran listrik atau P33 menjadi sistem bermeteran listrik atau P31.
“Program meterisasi ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan penerangan jalan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ucapnya.
Selain pembenahan infrastruktur, pemerintah juga berupaya mengurangi beban pengeluaran daerah dari pembayaran listrik penerangan jalan yang saat ini mencapai sekitar Rp1,6 miliar setiap bulan atau sekitar Rp21 miliar per tahun.
“Dengan skema ini, diperkirakan dapat dilakukan penghematan sekitar Rp13,2 miliar per tahun dengan pembiayaan 11.426 titik senilai Rp7 miliar per tahun,” katanya.
Zaini menyebut kebutuhan investasi peningkatan layanan penerangan jalan diperkirakan mencapai sekitar Rp87 miliar, sehingga pemerintah memilih skema KPBU sebagai alternatif pembiayaan inovatif tanpa memberikan tekanan berlebih terhadap kemampuan APBD Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, skema KPBU dipandang sebagai salah satu solusi strategis untuk mempercepat penyediaan infrastruktur penerangan jalan yang berkualitas tanpa memberikan tekanan yang berlebihan terhadap kemampuan APBD,” tuturnya.
Ruang lingkup skema yang sedang dipersiapkan meliputi pembangunan dan pemasangan APJ baru di ruas jalan yang belum terlayani optimal, modernisasi lampu menggunakan teknologi LED hemat energi, serta program meterisasi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan listrik dan kualitas pengelolaan aset daerah.
“Skema ini tidak hanya memberikan manfaat dari sisi peningkatan kualitas layanan publik, tetapi juga manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan, seperti meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi potensi kecelakaan, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi malam hari,” jelasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap skema KPBU APJ dapat menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang modern dan berkelanjutan sekaligus mendukung visi pembangunan kota yang maju, aman, nyaman, dan berdaya saing.
“Melalui forum konsultasi publik ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung proses penyiapan skema ini agar pelayanan penerangan jalan yang lebih berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kota Palangka Raya dapat terwujud,” tutupnya. (adr)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·