TNI dan Kejagung Amankan Kapal Pengangkut Mineral Radioaktif di Batam

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL terkait penindakan kapal pengangkut mineral pada 17 Mei 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara.

Kasum TNI menegaskan bahwa tim dari Jakarta datang untuk melihat langsung hasil penindakan jajaran TNI AL, Kodaeral IV Batam, terhadap kapal yang membawa kandungan tanah logam mineral yang memiliki unsur radioaktif. 

"Ini sesuai dengan tugas pokok daripada Angkatan Laut dan yang pasti nanti prosesnya ini, hasil pengecekan ini akan kita telaah secara hukum, dilakukan kajian," jelas Kasum TNI dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.

Kasum TNI juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut. 

"Dan perlu disampaikan juga di sini bahwa dari pimpinan TNI menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini melalui TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan-penyelundupan lewat jalur laut," tegasnya.

Lebih lanjut Kasum TNI menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut sejalan dengan perhatian Presiden RI terhadap maraknya penyelundupan sumber daya alam strategis, khususnya mineral rare earth. 

"Apalagi kita ketahui Bapak Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa penyelundupan mineral khususnya rear earth ini salah satu yang menjadi atensi selain penyelundupan-penyelundupan sumber daya alam lainnya," pungkasnya. rmol news logo article