Jakarta (ANTARA) - TNI AL menyelamatkan 25 juta jiwa masyarakat Indonesia dengan cara memberantas penyelundupan narkoba di wilayah laut selama 2025.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam jumpa pers di Markas Koarmada Jakarta, Selasa mengatakan, capaian itu bisa terjadi lantaran TNI AL bekerja sama dengan beragam pihak dalam menindak peredaran narkoba.
Denih mengatakan salah satu pihak yang menjadi mitra TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba adalah masyarakat.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara TNI Angkatan Laut dengan Bea Cukai, Polri, Bakamla RI, pemerintah daerah, instansi terkait lainnya, serta masyarakat," kata Denih dalam jumpa pers tersebut.
Dalam paparannya saat jumpa pers, Denih menjelaskan capaian tertinggi pengungkapan peredaran narkoba di laut terjadi pada Juni 2025.
"Jumlah narkoba yang diamankan diperkirakan berhasil menyelamatkan jiwa sebanyak 24.488.162 orang," kata Denih.
Menurut Denih, para pengedar kerap melakukan aksinya dengan berbagai modus dari mulai masuk ke pelabuhan yang tidak terdeteksi hingga melakukan pertemuan dengan pengedar lain.
Untuk mengantisipasi pelaku dengan modus-modus tersebut, Denih mengerahkan jajaran Kodaeral, Lanal hingga pos AL di seluruh wilayah Indonesia untuk meningkatkan intensitas patroli.
Patroli yang intensif itu pun, lanjut Denih, masih berlangsung hingga saat ini.
Hal tersebut terlihat dari jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan TNI AL akibat penggagalan peredaran narkoba di laut yakni sebanyak 6.715 jiwa selama 2026.
Belum lagi Pusat Penerbang TNI AL (Puspenerbal) yang juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil menyelamatkan 51.588 jiwa selama 2026.
Denih memastikan operasi patroli yang dilakukan pasukannya akan terus berlangsung demi memperkecil kerugian negara dari praktik penyelundupan narkoba. Dia pun juga mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan TNI AL dalam memberantas praktik penyelundupan narkoba.
"Kami akan terus meningkatkan kesiapsiagaan operasi, deteksi dini, cegah dini, dan tindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan maritim di wilayah perairan Indonesia," tutup Denih.
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal
Baca juga: KSAL akui Indonesia ditawari kapal selam dan Fregat Mogami oleh Jepang
Pewarta: Walda Marison
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·