Tokoh- tokoh senior Kaltim harapkan bertemu Presiden Prabowo

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Samarinda (ANTARA) - Para tokoh senior yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) mengharapkan bisa bertemu Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi serta keprihatinan terkait situasi sosial politik dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini.

Inisiator MPKT, Harbiansyah Hanafiah, di Samarinda, Minggu, mengungkapkan bahwa surat resmi permohonan audiensi telah disampaikan melalui keponakan Presiden Prabowo, Budi Satrio Djiwandono, saat melakukan kunjungan kerja di Balikpapan.

"Surat telah kami sampaikan ke Pak Budi Satrio untuk diteruskan kepada Presiden RI," ujar mantan Ketua KONI Kaltim tersebut.

Harbiansyah didampingi beberapa tokoh akademisi, pengusaha, mantan birokrat serta tokoh olahraga daerah menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan Gubernur Kaltim.

Ia menilai sejumlah kebijakan strategis saat ini tidak mencerminkan kepentingan publik, melainkan lebih condong pada kepentingan politik dan bisnis kelompok tertentu.

"Masyarakat menilai sejumlah kebijakan justru menguras anggaran daerah (APBD) yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Terdapat empat poin utama aspirasi MPKT, yakni pertama terkait transparansi anggaran dengan adanya alokasi anggaran yang dianggap tidak akuntabel dan tidak sesuai skala prioritas.

Salah satu poin yang mencuat adalah dugaan penggunaan APBD untuk menjamu tamu di Harum Resort, yang ditengarai milik keluarga Gubernur.

Kedua terkait praktik politik dinasti, yakni adanya indikasi penempatan kerabat dekat Gubernur dalam posisi strategis di pemerintahan maupun nonpemerintahan.

"MPKT menilai hal ini berpotensi melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN. Isu ini bahkan sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan tajam publik," tutur Harbiansyah.

Ketiga, kata dia, kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, yang seharusnya menjadi bagian integral dalam pembangunan daerah.

Selain itu, keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) dinilai memicu pemborosan anggaran, hingga muncul gugatan dari elemen advokat terkait keabsahan SK tim tersebut.

Keempat terkait desakan hak angket atau interpelasi dengan peristiwa gelombang aksi demonstrasi di daerah

Melalui momentum ini, Harbiansyah menegaskan bahwa MPKT mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengalihkan fokus sepenuhnya pada pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

Ia juga menyerukan agar DPRD Kaltim segera mengaktifkan fungsi pengawasan secara tegas demi menjaga maruah demokrasi serta menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

Baca juga: DPR: Hak Angket ke Gubernur Kaltim harus jadi pelajaran bagi yang lain

Baca juga: Kemendagri dampingi secara khusus pengelolaan APBD Kaltim

Baca juga: Pemprov Kaltim akan audit paket renovasi rumah jabatan Rp25 miliar

Pewarta: Arumanto
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.