Implementasi transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) di Indonesia mencatat kenaikan signifikan pada awal tahun 2026. Data terbaru menunjukkan bahwa nilai transaksi LCT mencapai US$8,45 miliar, atau setara dengan Rp144,40 triliun (dengan asumsi kurs saat ini) sepanjang periode Januari hingga Februari 2026. Angka ini melonjak tajam dibandingkan dengan US$3,21 miliar yang tercatat pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan volume transaksi ini juga diikuti oleh lonjakan jumlah pelaku usaha yang memanfaatkan skema LCT. Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 14.621 pengguna telah berpartisipasi dalam kerangka LCT, dengan rata-rata bulanan mencapai sekitar 16.030 pengguna. Jumlah ini jauh melampaui rata-rata 9.720 pengguna per bulan yang tercatat sepanjang tahun 2025.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Ekonomi, Ferry Irawan, yang mewakili Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia secara kolaboratif telah mendorong kerangka LCT. “Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama memajukan kerangka LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, dan pada akhirnya mengurangi volatilitas nilai tukar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi,” ujar Ferry Irawan, seperti dikutip dari Bloomberg Technoz pada Sabtu (11/4/2026).
Struktur perdagangan Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas pemanfaatan transaksi mata uang lokal. Hal ini didukung oleh fakta bahwa mayoritas mitra dagang utama Indonesia berasal dari negara-negara dengan ekonomi non-dolar.
Selain itu, surplus perdagangan yang konsisten, termasuk surplus sebesar US$1,27 miliar pada Februari 2026, turut menopang perluasan skema ini. Hingga kini, implementasi LCT telah melibatkan enam mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Cakupan pemanfaatan LCT juga terus berkembang, merambah berbagai sektor mulai dari manufaktur, energi, transportasi, hingga jasa. Meskipun demikian, partisipasi pelaku usaha nasional, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), masih relatif terbatas.
Tantangan dan Prospek ke Depan
Saat ini, porsi transaksi BUMN dalam skema LCT berada di kisaran 10% hingga 19% dari total transaksi. Angka ini menunjukkan adanya ruang yang cukup besar untuk ekspansi di masa mendatang.
Ferry Irawan juga menambahkan bahwa tren peningkatan ini merefleksikan adopsi pasar yang terus tumbuh, baik dari segi nilai transaksi maupun jumlah pengguna. Menurutnya, LCT memungkinkan transaksi lintas negara dilakukan secara langsung menggunakan mata uang masing-masing, tanpa harus bergantung pada dolar Amerika Serikat.
Langkah ini dipercaya dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Sejak tahun 2018, Pemerintah dan Bank Indonesia telah mengembangkan kerangka LCT, termasuk melalui penguatan kerja sama bilateral dan pembentukan gugus tugas nasional yang bertujuan mempercepat adopsi di sektor perdagangan dan investasi.
Di masa depan, peningkatan penggunaan transaksi mata uang lokal diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya memperdalam pasar keuangan domestik. Hal ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang terus berubah.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·