Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjatuhkan sanksi baru terhadap Kuba, Jumat (1/5). Sanksi terbaru itu menargetkan banyak individu serta mengancam bank asing yang menjalin kerja sama dengan pihak tertentu di Kuba.
Langkah terbaru ini merupakan bagian dari tekanan AS terhadap Kuba yang tengah dilanda krisis ekonomi. Krisis tersebut juga dipicu oleh langkah AS memblokir pengiriman minyak dari Venezuela ke Kuba.
Sanksi terbaru ini tertuang dalam perintah presiden (perpres) yang diteken Trump. Mereka yang dijatuhi sanksi adalah individu yang terlibat dalam berbagai sektor perekonomian di Kuba.
“Presiden menargetkan pihak yang diketahui beroperasi di atau pernah beroperasi di sektor energi, pertahanan dan material terkait, logam dan pertambangan, jasa keuangan, atau sektor keamanan ekonomi Kuba, maupun sektor ekonomi lainnya sebagaimana ditentukan oleh Pemerintah AS,” bunyi perpres tersebut seperti dikutip dari AFP.
Selain itu, perpres baru Trump juga menyasar pejabat Kuba yang dinilai AS terlibat dalam pelanggaran HAM serius serta korupsi.
Setiap individu yang dijatuhi sanksi baru dari Trump juga dilarang menginjakkan kaki ke AS.
Sanksi baru ini diberlakukan meski ada upaya dialog antara kedua negara. Bahkan pada April lalu, pejabat AS sempat mengunjungi Kuba untuk memulai pembicaraan.
Adapun Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio berulang kali mendorong perubahan besar di negara leluhurnya itu. Rubio dikenal sebagai pengkritik tajam pemerintahan komunis di Kuba.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·