Sejumlah pihak meyakini setidaknya ada tujuh terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus yang masih bebas berkeliaran. Mereka disebut terdiri atas enam tentara dan seorang warga sipil.
Di peradilan militer, keempat terdakwa berdalih rencana mencelakai Andrie Yunus baru muncul spontan pada 9 Maret 2026, sekitar tiga hari sebelum eksekusi. Padahal mereka tergolong orang baru yang dipindahtugaskan ke Denma Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI di Jakarta pada November 2025. Sedangkan pengintaian terhadap korban, yakni Andrie Yunus, diduga kuat sudah dilakukan sejak akhir Januari 2026.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dari aparat penegak hukum, Andrie sebetulnya telah diintai jauh hari. Salinan dokumen laporan pengintaian itu menunjukkan upaya memata-matai diduga oleh awak militer yang menargetkan Andrie secara spesifik sudah berjalan setidaknya pada 30 Januari 2026. Pemantauan itu dilakukan di beberapa titik. Di antaranya di kantor KontraS, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, kantor YLBHI, dan di sekitar rumah aman KontraS.
"Jadi waktu awal-awal insiden dapet-lah dari satu sumber gitu ya bahwa ada satu dokumen dari aparatus penegak hukum yang menyampaikan sudah ada upaya penargetan atau penggalangan informasi ke Andrie sama kedua orang lain. Dan aktivitasnya juga berkaitan, lokasinya yang diintai itu," ungkap Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya kepada detikX pekan lalu.
Sebelumnya, Serda Mar Edi Sudarko bertugas di Kima Menart Marinir Surabaya. Lettu Mar Budhi Hariyanto Widhi Cahyono berasal dari Yonmarhanlan IV Batam. Kapten Mar Nandala Dwi Prasetya sebelumnya bertugas di Lanmar Jakarta. Sedangkan Lettu Pas Sami Lakka sebelumnya berdinas di Detasemen Matra 1 Paskhas. Diduga ada operasi menargetkan Andrie Yunus sebelumnya yang tak melibatkan empat terdakwa ini.
Temuan lain berdasarkan salinan dokumen analisis kepolisian yang juga diperoleh Komnas HAM dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), keempat pelaku diduga tak sendirian melakukan aksi kejahatannya. Hasil analisis IT dari tiga titik cell dump—wilayah Panglima Polim (diduga posko), kantor YLBHI, dan area SPBU Cikini—menunjukkan keterhubungan sejumlah nomor telepon yang diduga terkait satu sama lain pada rentang waktu 12 hingga 13 Maret 2026. Pada 12 Maret, terdeteksi setidaknya aktivitas lima nomor telepon mencurigakan di sekitar kantor YLBHI. Kelima nomor tersebut baru diregistrasi pada 10-11 Maret 2026 atau satu hingga dua hari sebelum percobaan pembunuhan terjadi.
Pagi hari pada 12 Maret 2026, aktivitas nomor telepon terdakwa Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (BHWC), yang disebut sebagai pembonceng penyiram air keras, terdeteksi berada di area BTS Panglima Polim pada pukul 09.06 WIB. Sore harinya, aktivitas nomor itu kembali terlacak di sekitar kawasan YLBHI. Budhi Hariyanto juga diketahui berinteraksi dengan dua dari lima nomor mencurigakan tersebut.
Budhi Hariyanto terdeteksi melakukan pengisian pulsa menggunakan rekening bank swasta miliknya. Masing-masing sebesar Rp 22 ribu dikirim ke dua nomor telepon. Kedua nomor itu diregistrasi menggunakan nomor induk kependudukan milik keluarga seorang personel TNI AL aktif, berpangkat sersan satu berinisial A. Ia diduga pernah berdinas di kesatuan dan di daerah yang sama dengan Budhi Hariyanto.
Selain kontak tersebut, di sekitar kantor YLBHI juga terdeteksi aktivitas tiga nomor telepon yang saling berinteraksi satu sama lain. Ketiganya terdaftar atas nama dua orang berinisial S dan U.
Pada pukul 16.02 WIB, nomor Budhi Hariyanto terdeteksi berkomunikasi dengan salah satu nomor telepon milik S. Lalu, pada pukul 17.22 dan 20.51 WIB, giliran nomor MNA yang terbaca menjalin komunikasi dengan dua nomor atas nama S. Selang kurang dari satu jam kemudian, tepatnya pukul 21.30 WIB, salah satu nomor atas nama MNA kembali tercatat menjalin komunikasi dengan nomor milik U.
Selama di area tersebut, nomor telepon U juga melakukan komunikasi dengan nomor telepon yang terdaftar atas nama seorang berinisial OAW pada pukul 21.22. OAW teridentifikasi sebagai personel aktif TNI AL berpangkat sersan kepala. Aktivitas nomor OAW pada hari itu terdeteksi berada di dekat sejumlah lokasi yang sempat disinggahi korban.
Koodinator KontraS Dimas Bagus Arya membacakan surat dari korban pelemparan air keras Andrie Yunus di sidang uji materil Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4/2026). Andrie keberatan kasus yang menimpa dirinya diadili melalui peradilan militer. Hal itu disampaikan dalam sidang uji materi UU TNI.
Namun penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya dugaan penggunaan identitas pihak lain untuk meregistrasi nomor-nomor tersebut. U dan S, yang namanya tercantum sebagai pemilik nomor telepon, teridentifikasi merupakan warga sipil yang tidak menunjukkan keterkaitan langsung dengan jaringan para pelaku.
U diketahui merupakan seorang laki-laki lanjut usia yang mengidap penyakit kronis dan tinggal di sebuah kampung di Kabupaten Cilegon, Banten. Sementara itu, S merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kabupaten Serang, Banten. Sementara itu, S merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kabupaten Serang, Banten. Suaminya bekerja sebagai pedagang sekaligus pekerja serabutan. Keluarga mereka hidup sederhana di lingkungan perkampungan.
Selain itu, ada lagi satu nomor yang terdeteksi hampir di semua lokasi yang Andrie Yunus singgahi. Sepanjang hari pada 12 Maret itu, aktivitas nomor telepon ini terdeteksi di dekat KontraS, YLBHI, SPBU Bright Cikini, dan Jalan Salemba I (TKP penyiraman air keras). Nomor telepon ini terdaftar atas nama seorang berinisial SS. Ia teridentifikasi sebagai personel aktif TNI AD berpangkat letnan kolonel.
Keesokan harinya, 13 Maret 2026, sekitar pukul 20.40 WIB, nomor telepon Budhi Hariyanto terdeteksi menjalin kontak dengan nomor yang terdaftar atas nama seorang berinisial HM. Ia teridentifikasi sebagai personel aktif TNI AD berpangkat kolonel yang diduga berdinas di Bais. Setelahnya, ia juga menghubungi nomor lain yang terdaftar atas nama IA, seorang personel aktif TNI AU berpangkat letnan kolonel. IA diduga kuat juga berdinas di Bais TNI.
"Iya, nama-nama tersebut sesuai dengan data yang kami terima," ungkap Dimas.
Sumber detikX di lingkungan kepolisian turut membenarkan temuan tersebut. Di luar empat terdakwa, setidaknya ada enam nama terduga pelaku dari kalangan TNI dan satu terduga pelaku dari kalangan sipil yang terkonfirmasi. Satu terduga pelaku sipil disebut berperan sebagai operator teknologi informasi. Ia diduga seorang laki-laki berinisial AT. Menurut sumber ini, kepolisian sebetulnya sudah mendeteksi keterlibatan banyak terduga pelaku lapangan termasuk yang berpangkat perwira menengah.
"Dapat semua (temuan yang mengarah ke sejumlah nama terduga pelaku secara spesifik), yang mayor, yang letkol, pokoknya semua. (Nama-nama) Itu ada," ucap sumber tersebut kepada detikX.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian juga turut membenarkan temuan-temuan yang menunjukkan keterlibatan pelaku lain di luar keempat terdakwa. Pihaknya juga mengatakan adanya temuan berupa perangkat yang diduga alat penyadapan komunikasi. Berdasarkan rekaman CCTV, perangkat itu diduga dibawa menggunakan ransel warna hitam oleh salah satu terduga pelaku.
"Kami juga sebenarnya hanya memberi clue. Komnas HAM sebagai lembaga pemantau independen hanya memberi clue bahwa kami menemukan lebih dari empat," kata Saurlin saat ditemui kantornya.
Tidak berhenti di sana. Selasa, 19 Mei lalu, peneliti independen yang ditunjuk oleh LBH Jakarta, KontraS, dan YLBHI yaitu, Ravio Patra, diperiksa sebagai saksi oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mereka atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dalam pemeriksaan itu, Ravio turut membawa dan menyerahkan sejumlah dokumen temuan investigasi. Salah satunya terkait kendaraan bermotor yang digunakan para terduga pelaku. Ia berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan itu.
"Terhadap 11 kendaraan itu, kami sudah menyerahkan ciri-ciri kendaraan, warna, serta dugaan jenis motornya. Namun sejauh ini baru empat kendaraan yang berhasil kami identifikasi nomor polisinya, dan seluruh data tersebut sudah kami serahkan kepada kepolisian," kata Ravio pekan lalu.
Berdasarkan analisis CCTV yang dilakukan TAUD, pada 12 Maret 2026, setidaknya terdapat 17 orang tak dikenal (OTK) yang diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku percobaan pembunuhan terhadap Andrie. Mereka terekam saling berinteraksi, berkomunikasi, dan diduga berkoordinasi, termasuk dengan para terdakwa.
Belasan OTK itu bergerak menggunakan kendaraan bermotor. Sedikitnya sebelas sepeda motor teridentifikasi digunakan para terduga pelaku. Namun, dari seluruh rekaman CCTV yang dianalisis, hanya empat kendaraan yang nomor polisinya terlihat cukup jelas sehingga dapat diidentifikasi.
Salah satunya ialah kendaraan yang dikendarai sosok yang oleh TAUD disebut sebagai OTK 12. Pada hari kejadian penyiraman air keras, orang itu tertangkap kamera CCTV di Taman Diponegoro, tak jauh dari kantor YLBHI dan TKP penyiraman air keras. Di situ ia terlihat berinteraksi dengan delapan OTK lainnya. Ia juga tampak memberikan arahan. Diduga kuat ia adalah salah satu koordinator lapangan.
Belakangan diketahui, menurut sumber tepercaya yang enggan disebutkan identitasnya, OTK 12 teridentifikasi sebagai RD, personel aktif TNI AD berpangkat mayor. Ia terekam mengendarai Honda Vario bernomor polisi B-6377-ZJR. Seorang sumber yang menelusuri alamat pemilik kendaraan tersebut menemukan sepeda motor hitam yang mirip dengan kendaraan dalam rekaman CCTV terparkir di halaman rumah itu. Sejumlah tetangga di sekitar lokasi juga mengenali penghuni rumah tersebut sebagai RD, diduga seorang personel Bais TNI.
"Itu RD, dinas di BAIS TNI," kata seorang tetangga RD yang identitasnya disamarkan.
Kendaraan lain yang terdeteksi adalah motor Honda Scoopy, dikendarai oleh OTK 16. Berdasarkan nomor polisi yang melekat, motor itu terdaftar atas nama seorang perempuan berinisial V, yang tinggal wilayah di Jakarta Pusat.
Sekitar Desember 2025, motor itu diduga kuat berpindah tangan tanpa balik nama. Lalu terlacak dijual melalui platform media sosial pada Januari 2026. Pedagang motor bekas yang detikX hubungi mengaku motor itu sempat laku terjual. Namun, sekitar akhir Maret atau awal Mei, motor tersebut dijual kembali oleh si pembeli.
Dalam surat dakwaan di pengadilan militer, keempat pelaku disebut menggunakan dua sepeda motor. Terdakwa 1 dan 2 mengendarai Honda Beat hitam dengan skotlet putih bernopol F-3151-BY yang disebut milik Nandala Dwi (terdakwa 3). Sementara itu, Nandala Dwi dan Sami Lakka (terdakwa 4) menggunakan Yamaha Mio Soul abu-abu bernopol B-3334-CLK. Motor ini milik Sami Lakka.
Namun terdapat dugaan penggunaan nomor polisi palsu. Berdasarkan pengecekan di laman resmi, nomor polisi F-3151-BY terdaftar sebagai Kawasaki Ninja 250 cc. Kendaraan itu merupakan milik seorang warga sipil yang tinggal di Bogor. Adapun nomor polisi B-3334-CLK di laman resmi pemerintah teridentifikasi sebagai Honda berwarna magenta hitam. Penelusuran lapangan menunjukkan kendaraan tersebut dimiliki seorang warga sipil yang tinggal di kawasan permukiman padat di Tangerang.
Dugaan itu menguat dalam lanjutan persidangan 13 Mei lalu. Saat oditur bertanya terkait nomor polisi kendaraan, Sami Lakka, yang mengaku sebagai pemilik motor, justru mengaku lupa. "Cuma ingat di belakangnya triple C," ucap Sami Lakka dalam persidangan. Anehnya, oditur tidak bertanya lebih lanjut dan malah membantu membacakan nomor polisi yang dimaksud, B-3334-CLK.
"Tidak logis jika seseorang memiliki kendaraan tetapi tidak ingat jenis motor maupun nomor platnya sendiri. Hal itu membuat kami sangat meragukan bahwa dua orang ini adalah sosok yang terlihat di CCTV sebagai pendamping eksekutor untuk Terdakwa 3 dan 4," terang Ravio.
Massa dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MK, Jl Abdul Muis, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Bahkan kronologi yang dibacakan di persidangan militer diduga tidak mencantumkan jalur keberangkatan pelaku yang sesungguhnya. Dalam rekaman CCTV yang sudah beredar di publik, terlihat Edi Sudarko dan Budhi Hariyanto (terdakwa 1 dan 2) mengendarai motor dari daerah Panglima Polim, sekitar Blok M, lalu melewati simpang CSW dan terus ke arah Jakarta Pusat. Fakta-fakta tersebut tak muncul di persidangan, termasuk keberadaan rumah di Panglima Polim III, yang diduga sebagai posko. Terdakwa hanya disebut berangkat dari mes Bais TNI.
"Mereka disebut berangkat dari mes menuju Jakarta Pusat, katanya mencari di Kamisan, tetapi tidak ketemu. Kemudian sampai pukul 18.30 WIB, mereka buka puasa. Setelah itu, kronologi langsung lompat ke pukul 23.30 WIB. Nah, kami mencatat seolah ada kesengajaan untuk tidak memeriksa apa yang terjadi antara pukul 18.30 sampai 23.30 WIB," ungkap Ravio.
Kejanggalan lainnya, Nandala Dwi dan Sami Lakka diduga memiliki postur berbeda dengan yang tampak di rekaman CCTV saat kejadian. Nandala Dwi, yang memepet kendaraan Andrie menjelang penyiraman air keras, tampak berpostur ramping. Sedangkan Sami Lakka, yang dalam persidangan juga disebutkan di persidangan bertugas untuk memepet korban, tampak bertubuh gemuk.
"Bentuk badan tentu tidak mungkin berubah dalam waktu singkat. Nandala Dwi Prasetya berperawakan besar dan perutnya buncit, sementara pengendara motor Yamaha Mio Soul di rekaman CCTV terlihat kurus dan masih tampak muda," ujar Ravio.
Lain lagi ketika terdakwa 1 mengaku di persidangan tak tahu dampak cairan air keras yang disiramkannya ke korban. Menurut Ravio, ini omong kosong yang dibuat-buat.
"Ketika 16 terduga pelaku tiba di area sekitar YLBHI pada 20:47:39 WIB, 12 Maret 2026, Terdakwa 1 Edi Sudarko sudah terlihat mengenakan sarung tangan lateks berwarna hitam. Hal ini mengindikasikan pengetahuan tentang bahaya air keras jika terkena kulit," ucapnya.
detikX telah berupaya mengonfrimasi berbagai temuan dan kejanggalan ini ke Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, sejak Jumat. 22 Mei 2026 melalui pesan singkat. Namun belum mendapatkan balasan hingga naskah liputan mendalam ini diterbitkan.
Sedangkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas menegaskan proses penyidikan telah dilaksanakan secara profesional, menyeluruh, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik. Hal tersebut untuk membantah dugaan adanya belasan pelaku lapangan lainnya yang berkoordinasi, berdasarkan temuan TAUD dari analisis CCTV dan temuan Komnas HAM.
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan telah memenuhi unsur untuk dimintai pertanggungjawaban pidana," kata Muhammad Nas.
Terkait kendaraan yang digunakan terdakwa, motor Honda Beat F-3151-BY dan Yamaha Mio Soul B-3334-CLK, Muhammad Nas tak menjawabnya dengan terang apakah benar terdaftar secara resmi milik para terdakwa. Ia juga tak menjelaskan apakah ditemukan kendaraan lain yang digunakan oleh terdakwa maupun terduga pelaku di lapangan.
"Terkait kendaraan, seluruh barang bukti yang relevan telah didalami penyidik. Status kepemilikan maupun keterkaitan kendaraan dengan para terdakwa merupakan bagian dari materi pembuktian yang akan diuji dalam persidangan," pungkasnya.
Reporter & Penulis: Tim detikX
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·