Uni Eropa Sepakat Jatuhkan Sanksi ke Pemukim Israel

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PARA Menteri Luar Negeri Uni Eropa menyepakati sanksi untuk pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat pada Senin 11 Mei 2026 waktu setempat. Hal itu terkait meningkatnya kekerasan terhadap warga di Tepi Barat, Palestina.

Melalui Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas dalam tulisannya di platform X menyatakan para Menlu Uni Eropa telah menyetujui menjatuhkan sanksi terhadap pendudukan Israel, seperti dilansir dari laporan Xinhua. “Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya kekerasan pemukiman dan perluasan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel,” kata Kallas. Ia menegaskan “Sudah saatnya kita beralih dari ke aksi nyata.”

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Keputusan itu diambil saat para menteri luar negeri Uni Eropa berkumpul di Brussels dalam pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri

Sebelumnya, menurut laporan Al Jazeera, konsensus itu sempat tertunda berbulan-bulan karena mantan Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban menggunakan vetonya di forum Perhimpunan Bangsa-Bangsa Eropa. Tapi, berkat terpilihnya PM baru Peter Magyar pada Sabtu menyebabkan Hungaria mencabut penolakan atas sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Rezim Zionis.

Respons Para Menteri Luar Negeri UE terkait Sanksi Israel

Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Noel Barrot mengapresiasi perubahan haluan Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel. “Uni Eropa hari ini telah menjatuhkan sanksi kepada organisasi-organisasi utama Israel yang terbukti mendukung penjajahan ekstremis dan kekerasan di Tepi Barat,” tulis Barrot dalam media sosial X.

“Langkah-langkah yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi ini harus segera dihentikan,” tulis Barrot di X menukil dari Al Jazeera. 

Menurut laporan Anadolu, hal serupa juga diungkapkan Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot, melalui tulisannya di X mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah mandek berbulan-bulan di antara negara-negara anggota Uni Eropa. Prevot mengklaim perubahan posisi Hungaria telah menciptakan langkah konkret dalam mewujudkan konsensus. “Belgia telah lama mendorong tindakan konkret itu dan menegaskan bahwa ekstremisme akan menimbulkan konsekuensi,” kata Prevot.

Selain Menlu Perancis dan Belgia, para anggota organisasi regional Eropa lainnya menyetujui langkah progresif tersebut di antaranya, Slovenia, Irlandia, dan Spanyol. “Situasi di Gaza sangat dramatis, saya menyesalkan bahwa tidak ada dukungan di Uni Eropa untuk membekukan perjanjian asosiasi dengan Israel, dan solusi dua negara menjadi semakin sulit,” kata Menteri Luar Negeri Slovenia, Tanja Fajon dalam unggahannya di X, Senin lalu. 

Sikap serupa juga disampaikan Menteri Luar Negeri Irlandia, Michael Martin, dia mengatakan bahwa Uni Eropa tidak boleh bersikap pasif dalam menyikapi penjajahan di Palestina. Hal itu dapat melanggengkan kekerasan dan menimbulkan pelanggaran hukum internasional. 

“Kekerasan ekstremis dan pelanggaran hukum internasional yang terus berulang tidak bisa dibiarkan begitu saja. UE harus melanjutkan diskusi tentang langkah lebih lanjut untuk melindungi keberlanjutan solusi dua negara,” tulis Martin di X dalam akun miliknya, mengutip dari Anadolu. 

Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares menyambut baik langkah tersebut. Albares menekankan bahwa kondisi di Gaza dan Tepi Barat tidak dapat diterima. 

Dia mengatakan perjanjian kerja sama antara EU dan Israel harus dibekukan selama penindasan otoritas Israel atas Palestina tidak berhenti. “Perjanjian asosiasi harus ditangguhkan selama kondisi ini terus berlanjut. Jangan biarkan pelanggran hukum internasional dan penghambatan solusi dua negara terjadi,” kata Menlu Spanyol di X.

Sementara itu, Kelompok Kiri di European Parliament mengkritik cakupan sanksi tersebut dan menyebutnya belum memadai. “Meski patut disambut, sanksi ini hanyalah sebagian kecil dari langkah yang diperlukan untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan Israel. Tangguhkan Perjanjian Asosiasi EU-Israel sekarang juga,” kata kelompok itu di X.

Ketua Delegasi Hubungan dengan Palestina, Lynn Boylan mengatakan Israel akan terus bertindak tanpa rasa takut dihukum karena meyakini Uni Eropa tidak akan mengambil tindakan. "Karena mereka percaya Uni Eropa tidak akan melakukan apa pun,” ucap Boylan.

Tepi Barat yang diduduki mengalami peningkatan kekerasan sejak dimulainya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023, termasuk pembunuhan, penangkapan, penghancuran rumah, dan perluasan permukiman, menurut pejabat Palestina.

Sedikitnya 1.155 warga Palestina tewas, sekitar 11.750 terluka, dan hampir 22 ribu orang ditangkap di Tepi Barat yang diduduki sejak saat itu, berdasarkan data resmi Palestina.

Adapun otoritas Palestina menyebut, Tepi barat yang dicaplok Israel telah mengalami peningkatan kekerasan sejak dimulainya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Termasuk pembunuhan, penangkapan, penghancuran pemukiman sipil hingga pencaplokan wilayah.