Sebanyak 256.369 peserta dari total 871.496 orang pendaftar dinyatakan lolos seleksi Ujian Tulis Berdasarkan Tes (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang diumumkan pada Senin, 25 Mei 2026.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mencatat Universitas Indonesia (UI) sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akademik dengan peminat tertinggi, sedangkan Politeknik Negeri Bandung (Polban) memimpin di kategori PTN vokasi.
Pengumuman statistik akhir tersebut disampaikan langsung oleh pihak panitia dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida, dilansir dari laporan detik.com.
"10 PTN akademik dan PTN vokasi dengan peminat terbanyak peminat jadi animo yang mendaftar bisa kita lihat Universitas Indonesia itu ada 100.253 yang memilih Universitas Indonesia," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok.
Eduart menambahkan bahwa sebaran minat peserta kini mulai meluas ke wilayah luar Pulau Jawa, seperti masuknya Politeknik Negeri Padang ke dalam jajaran vokasi terfavorit.
"Kita semakin menyebar meskipun harus kita akui kalau di Jawa juga lebih banyak ya wajar karena memang jumlah penduduknya juga di Jawa kan memang jauh lebih banyak, tapi itu kan hanya 10 dari 145 (PTN)," tambah Eduart.
Berdasarkan data resmi panitia, berikut adalah daftar tiga besar PTN akademik yang mengantongi jumlah pendaftar paling banyak pada pelaksanaan seleksi tahun ini.
| 1 | Universitas Indonesia (UI) | 100.253 |
| 2 | Universitas Sebelas Maret (UNS) | 91.611 |
| 3 | Universitas Gadjah Mada (UGM) | 84.637 |
Setelah pengumuman kelulusan tersebut, okezone.com memberitakan bahwa seluruh peserta yang lolos diwajibkan segera melakukan proses daftar ulang secara daring melalui portal resmi kampus tujuan masing-masing.
Tahapan administrasi yang harus diselesaikan meliputi pengunggahan berkas, verifikasi dokumen, penetapan dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Beberapa dokumen umum yang wajib disiapkan peserta antara lain Kartu Peserta SNBT 2026, Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga, KTP, pas foto terbaru, serta bukti penghasilan orang tua.
Bagi mahasiswa penerima jalur KIP Kuliah, panitia menetapkan syarat tambahan berupa pengunggahan foto rumah, bukti pembayaran listrik, dan Kartu Indonesia Pintar.
Batas waktu pelaksanaan daftar ulang ini umumnya berlangsung selama 7 hingga 14 hari kerja setelah hasil seleksi resmi diterbitkan oleh panitia nasional.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·