ACARA nonton bareng dan diskusi publik film Pesta Babi yang direncanakan bakal digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026 dikabarkan ditolak perizinannya oleh Rektorat Universitas Padjadjaran atau Unpad. Adapun acara nobar dan diskusi film Pesta Babi itu diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad.
Berdasarkan surat pemberitahuan Direktorat Kemahasiswaan Unpad yang dilihat Tempo, mereka belum dapat memberikan izin pelaksanaan kegiatan karena bertepatan dengan hari libur Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Direktorat pun menyarankan Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad untuk menjadwalkannya di hari lain di luar tanggal 14-17 Mei 2026.
Direktur Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran Inu Isnaeni Sidiq mengkonfirmasi surat tersebut. Menurut Inu, sesuai surat tertanggal 13 Mei itu, kampus menolak memberi izin pada tanggal 16 Mei karena bertepatan dengan hari libur.
“Kami minta jangan di hari libur dan cuti bersama. Kenapa? Karena staf kami juga harus libur,” kata Inu saat dihubungi Tempo, 14 Mei 2026.
Inu mengatakan tidak mempermasalahkan setiap kegiatan diskusi. Apalagi acara yang digelar HMP Unpad memang bertujuan untuk kegiatan akademik. Bahkan, kata Inu, kampus akan meminta panitia acara untuk membuat publikasi dari hasil diskusi tersebut untuk diterbitkan di jurnal ilmiah.
Inu pun mempersilakan panitia untuk menjadwalkan ulang acara di tanggal lain. “Selama tempatnya tersedia, kenapa tidak?,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan pengaturan izin acara memang lazim dilakukan kepada semua organisasi mahasiswa yang menggelar acara di dalam kampus di hari libur. “Tentu akan tidak mendapatkan izin karena kampus dalam keadaan libur tidak ada staf sarana prasarana yang bekerja,” kata Dandi kepada Tempo.
Menurut Dandi, penolakan pemberian izin kegiatan sebetulnya bukan hal yang aneh di Unpad, khususnya terkait jadwal kegiatan atau ketersediaan tempat.
Dandi menegaskan Unpad tidak akan menghalangi kegiatan diskusi tentang masalah apapun selama tidak keluar dari koridor akademis.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad, Enaldi, belum merespons pesan konfirmasi Tempo hingga berita ini ditulis.
Acara nonton bareng film Pesta Babi “Kolonialisme di Zaman Kita” besutan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cipry Paju Dale itu memang disorot setelah beberapa kali dibubarkan.
Salah satunya, acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Khairun Ternate pada Selasa, 12 Mei 2026, yang dibubarkan seorang aparat berseragam TNI. Ketua Umum KAFRAPALA, Asriati La Abu, mengatakan pembubaran pemutaran film itu terjadi pada Selasa malam, sekitar pukul 22.56 WIT.
Asriati bercerita, awalnya seorang petugas keamanan kampus datang untuk mengambil dokumentasi kegiatan nonton bersama film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cipry Paju Dale tersebut. “Setelah itu, security kembali datang untuk kedua kalinya bersama satu anggota TNI dan langsung menghentikan kegiatan,” kata Asriati kepada Tempo, Rabu, 13 Mei 2026.
Sebelumnya, tentara juga membubarkan acara nobar film Pesta Babi yang digelar di pendopo Benteng Oranje, Ternate.
Komandan Kodim (Dandim) 1501/Ternate, Kolonel Inf Jani Setiadi menyinggung masalah perizinan dan isu SARA di balik pembubaran tersebut. Jani juga mengklaim acara yang melibatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama sejumlah organisasi mahasiswa itu diklaim tak memiliki perizinan.
"Selain aspek perizinan, aparat juga mencermati materi dan tema kegiatan yang dinilai sensitif bagi masyarakat,” kata Jani kepada wartawan pada Selasa, 12 Mei 2026.
Jani juga menyinggung penggunaan judul film dan spanduk bertuliskan 'Pesta Babi' dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memancing reaksi negatif masyarakat karena SARA.
Film dokumenter Pesta Babi menyoroti kehidupan masyarakat adat di wilayah Papua Selatan. Film dokumenter ini mengeksplorasi konflik agratia dan hilangnya hutan adat akibat ekspandi proyek skala besar yang mengancam sumber pangan serta tradisi lokal.
Pilihan Editor: Melarang Film 'Pesta Babi' Bisa Dihukum. Apa Saja Pasalnya?
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·