Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah Indonesia mencapai angka Rp 9.920,42 triliun pada akhir Maret 2026. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), rasio utang tersebut kini berada di level 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Total kewajiban pemerintah ini didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.652,89 triliun atau 87,22 persen dari keseluruhan komposisi. Sebagaimana dilansir dari Money, sisa utang lainnya bersumber dari pinjaman yang tercatat senilai Rp 1.267,52 triliun atau setara 12,98 persen.
Pihak DJPPR Kemenkeu dalam rilis resminya pada Minggu (10/5/2026) memberikan penjelasan mengenai langkah pengelolaan beban keuangan tersebut secara berkala guna menjaga stabilitas pasar domestik.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR Kemenkeu.
Lembaga tersebut juga menegaskan bahwa porsi terbesar dalam struktur utang negara saat ini masih bertumpu pada instrumen pasar modal negara.
“Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN,” tulis DJPPR Kemenkeu.
Meskipun rasio utang telah melampaui angka 40 persen, besaran tersebut diklaim masih berada di bawah ambang batas maksimal 60 persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Pemerintah terus memantau keseimbangan fiskal agar tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pandangannya terkait posisi aman rasio utang Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Ia menyebutkan rasio utang Thailand berada di angka 63,5 persen, Malaysia 64 persen, sementara Singapura mencapai 165 hingga 170 persen terhadap PDB.
“Dengan standar itu, kita (RI) masih aman. Enggak apa-apa, memang kenapa? Singapura berapa? 100 persen, Malaysia berapa? Lebih dari 60 persen. Thailand berapa? Kalau dengan standar itu kita masih aman,” ujar Purbaya, Menteri Keuangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Strategi kebijakan fiskal saat ini diarahkan untuk mengoptimalkan belanja negara demi memacu roda ekonomi. Pemerintah mengambil langkah dengan memanfaatkan ruang defisit fiskal guna memastikan laju pertumbuhan nasional tetap terjaga di tengah dinamika pasar global.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·