Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono, menekankan kepada seluruh personel pengamanan aksi unjuk rasa Hari Buruh (May Day) agar mengedepankan sikap humanis, tidak mudah terpancing emosi, serta mampu mengendalikan diri di lapangan.
Pesan tersebut disampaikan saat membacakan direktif Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, kepada personel yang terlibat dalam pengamanan aksi buruh di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5).
“Dalam pelayanan aksi unjuk rasa ini, saya akan membacakan direktif Bapak Kapolda yang saya minta untuk diperhatikan dan dilaksanakan,” ujar Dekananto saat apel pengamanan.
Tekankan Kendali Emosi dan Pendekatan Humanis
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya menjaga emosi saat bertugas di tengah dinamika aksi massa.
“Anggota yang bertugas jangan mudah terpancing emosi. Kendalikan diri dan laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur, serta jadikan penegakan hukum sebagai langkah terakhir,” ujarnya.
Ia menegaskan pengamanan harus berjalan aman dan tertib tanpa menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.
“Pelayanan unjuk rasa harus berjalan aman, tertib, dan tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum,” ungkapnya.
Larangan Bertindak Agresif dan Gunakan Senjata Api
Dekananto juga mengingatkan seluruh personel agar bertindak terukur dan dalam satu komando, tanpa inisiatif individu yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Anggota dilarang bersikap agresif dan tetap menjaga posisi bertahan dengan mengedepankan cara humanis, serta memberikan ruang bicara kepada perwakilan massa agar situasi di lapangan dapat diatur dengan baik. Tidak ada tindakan individu yang dapat mencederai penyampaian aspirasi,” tuturnya.
“Pergerakan pasukan PHH maupun penggunaan gas air mata hanya boleh dilakukan atas perintah Kapolda langsung, dan malam ini saya didelegasikan terkait hal tersebut,” sambungnya.
Ia juga menegaskan larangan penggunaan senjata api dalam pengamanan aksi.
“Harus mengedepankan tindakan persuasif. Tidak ada penggunaan senjata api dalam bentuk apa pun. Saya minta setelah ini dilakukan check and recheck agar tidak ada senjata api yang terbawa,” imbuh Dekananto.
Deteksi Dini dan Penegakan Hukum
Selain pengendalian personel, aspek intelijen dan penegakan hukum juga menjadi perhatian. Personel diminta mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
“Intelijen akan mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum, dan kendaraan yang digunakan, serta mendokumentasikan semua narasi yang ada di jalan, baik teriakan maupun tulisan, dan segera melaporkan kepada pimpinan,” jelasnya.
“Personel Reskrim/Satgas Penegakan Hukum, bila menemukan massa aksi yang membawa senjata berbahaya, agar diamankan dan didokumentasikan, serta jangan bergerak sendiri-sendiri, tetapi dalam ikatan kelompok atau tim,” sambungnya.
Prioritaskan Perlindungan Masyarakat
Dekananto menegaskan pendorongan massa hanya dilakukan jika terjadi aksi anarkis dan atas perintah pimpinan.
“Terkait pendorongan massa: sepanjang tidak terjadi aksi anarkis, kita tidak melakukan pendorongan. Apabila harus dilakukan pendorongan atas perintah saya, sudah ada batasnya, ke barat dan ke timur sudah ditentukan,” ungkap dia.
Ia meminta seluruh personel memegang prinsip perlindungan terhadap masyarakat sebagai prioritas utama.
“Pegang teguh prinsip Jaga Jakarta. Perlindungan terhadap masyarakat adalah prioritas utama, baik peserta aksi, masyarakat sekitar, maupun personel yang bertugas,” kata Dekananto.
“Tunjukkan profesionalisme dan jaga marwah institusi. Buktikan bahwa TNI-Polri mampu menjaga dan melayani aksi unjuk rasa dengan baik,” pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·