Wakapolri koordinasi dengan Arab Saudi perkuat pelindungan jamaah haji

Sedang Trending 35 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo berkoordinasi dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi dalam rangka memperkuat pelindungan jamaah haji Indonesia menjelang puncak musim haji 2026.

Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jamaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi upaya penguatan sinergi perlindungan jamaah sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan nonprosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jamaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

Oleh karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji nonprosedural di dalam negeri sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jamaah haji Indonesia.

Adapun Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri hingga saat ini telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI), dengan 13 tersangka, jumlah korban mencapai 320 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar.

Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah melakukan pencegahan keberangkatan 32 WNI calon jamaah haji nonprosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Total kuota jamaah haji Indonesia tahun 2026/1447 H ditetapkan sebanyak 221.000 jamaah dengan rincian 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Provinsi dengan kuota terbesar adalah pertama, Jawa Timur sebanyak 42.409 jamaah, lalu Jawa Tengah (34.122 jamaah) dan ketiga Jawa Barat (29.643 jamaah).

Baca juga: Pemerintah pastikan jamaah calon haji Indonesia terlindungi asuransi

Baca juga: KJRI Jeddah soroti pentingnya berumrah dengan agen perjalanan resmi

Baca juga: Daging dam jamaah calon haji Indonesia disalurkan ke Palestina

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.