Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menginstruksikan jajaran Humas Polri untuk bertransformasi menjadi pusat komunikasi strategis guna mengelola persepsi publik dan melawan disinformasi dalam Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta pada Rabu (15/4/2026).
Perubahan paradigma ini menuntut divisi terkait tidak hanya berfungsi sebagai juru bicara konvensional. Dilansir dari Detikcom, peran baru ini dirancang untuk memperkuat legitimasi institusi melalui pengelolaan informasi yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap dinamika media sosial.
"Humas bukan sekadar juru bicara, tetapi strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi untuk mendukung legitimasi institusional," kata Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri.
Dedi menekankan pentingnya adopsi pendekatan intelligence-led communication dalam setiap lini kerja kehumasan. Transformasi ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem big data dan kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan pemantauan isu secara real-time dan analisis tren yang akurat.
Pemanfaatan teknologi tersebut diintegrasikan melalui optimalisasi War Room Humas. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat kendali untuk memitigasi dampak konten viral dan menentukan langkah amplifikasi informasi secara cepat kepada masyarakat luas.
Selain aspek teknologi, Wakapolri mengingatkan bahwa kemampuan komunikasi harus dimiliki oleh seluruh anggota Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023. Hal ini menuntut setiap personel memiliki empati dan ketepatan dalam berinteraksi dengan publik di tengah arus informasi yang cepat.
Strategi komunikasi publik Polri saat ini juga diarahkan agar selaras dengan agenda kebijakan nasional dalam RPJPN 2025-2045. Penyesuaian ini bertujuan mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui transformasi digital dan delapan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·