Kendari (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menyerahkan 378 unit rumah subsidi tipe 36 bagi pegawai negeri pada Polri (PNPP) dan masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui di Kolaka, Selasa, mengatakan bahwa penyerahan hunian ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesejahteraan personel sekaligus mendukung program prioritas nasional Presiden RI dalam penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat.
"Hari ini Polri menyerahkan perumahan tidak hanya untuk PNPP, tetapi juga untuk masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas," kata Komjen Dedi usai meresmikan Jembatan Gantung Dhira Brata di Kolaka, Sultra.
Dia menyebutkan bahwa 378 unit rumah yang diserahkan tersebut tersebar di tiga lokasi, yakni Kalifah Residence di Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 186 unit, serta Sultra Hills Residence dan Kaba Residence di Kota Kendari dengan total 192 unit.
Baca juga: Mendagri-Menteri PKP targetkan renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Dedi Prasetyo menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan hunian layak merupakan faktor strategis untuk menunjang kinerja dan profesionalitas anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Berdasarkan data hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 355.760 personel atau 72,4 persen dari total 491.808 PNPP telah memiliki rumah sendiri. Sementara itu, progres pembangunan perumahan Polri secara nasional pada Triwulan I 2026 telah mencapai 10.905 unit yang selesai terbangun," jelas Dedi Prasetyo
Dedi Prasetyo menambahkan bahwa Polri akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta guna memastikan program penyediaan rumah ini terus berkelanjutan.
"Dengan hunian yang layak, anggota dapat bekerja lebih fokus dan optimal. Ini adalah bagian dari transformasi Polri yang berorientasi pada kesejahteraan dan pelayanan publik," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Semarang perbaiki 65 rumah rusak akibat puting beliung
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·