SEORANG wanita berinisial YA di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat atau NTB diduga menganiaya ayahnya Rahmat Sadewarsa, 67 tahun hingga tewas pada Sabtu, 18 April 2026. Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, wanita berusia 37 tahun itu sempat cekcok dengan sang ayah mengenai uang.
Kepala Kepolisian Sektor Gunungsari Inspektur Satu Ida Bagus Adnyana Putra menjelaskan, peristiwa bermula dari pertemuan antara anak dan ayah itu di kebun. "Awalnya terduga pelaku datang menemui korban untuk membahas masalah uang. Saat diajak pulang, korban menolak dan terjadi cekcok hingga berujung perkelahian," ujar Adnyana.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Situasi berubah memanas saat keduanya kembali terlibat perselisihan di dekat rumah. Kemudian, YA kembali melakukan kekerasan hingga korban terbentur tembok dan tidak sadarkan diri.
Sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara atau TKP berupaya melerai, namun korban sudah bersimbah darah di bagian wajahnya akibat benturan. Warga juga sempat membersihkan darah di wajah korban, sebelum akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri.
Kemudian, warga membawa korban ke Puskesmas Gunungsari, tapi nyawanya tidak tertolong. Polisi langsung mengamankan lokasi, memintai keterangan saksi, serta membawa terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku sudah kami tangkap dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Adnyana.
Kasus ini kini ditangani intensif untuk proses hukum berikutnya. Sementara jenazah korban divisum di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematiannya.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·