Warisan kolonial di balik seragam cokelat

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Momentum seperti ini jarang datang dua kali. Menyia-nyiakannya berarti membiarkan seragam cokelat itu terus menyimpan, di lipatan terdalamnya, bayangan masa lalu yang seharusnya telah lama ditinggalkan.

Jakarta (ANTARA) - Marieke Bloembergen, sejarawan Belanda yang memiliki fokus pada kajian sejarah kolonial Asia Tenggara, menerbitkan buku menarik Polisi Zaman Hindia Belanda; dari Kepedulian dan Ketakutan (2011).

Buku itu bukan sekadar rekonstruksi historis. Ia adalah otopsi institusional — pembedahan mendalam atas bagaimana kepolisian kolonial dibentuk bukan dari prinsip pelayanan publik, melainkan dari logika kontrol sosial.

Polisi di Hindia Belanda, menurut temuan Bloembergen adalah perpanjangan tangan kekuasaan yang bekerja dengan tiga pilar: kekerasan yang dilembagakan, loyalitas vertikal yang mutlak, dan jarak struktural dari rakyat yang diperintah.

Bahwa tugas polisi di Hindia Belanda bukan melindungi penduduk pribumi, melainkan melindungi orde, yakni tatanan yang mengabdi kepada kepentingan penguasa.

Jarak zaman temuan Bloembergen itu terasa jauh, terkubur dalam arsip Leiden. Namun begitu Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan 10 buku rekomendasinya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 5 Mei 2026, resonansi karyanya tiba-tiba terasa sangat dekat.

Pertanyaannya kini: seberapa jauh ketiga pilar itu sudah runtuh dari tubuh Polri yang lahir setelah kemerdekaan itu?

Bloembergen mendokumentasikan dua lapisan kepolisian di Hindia Belanda. Di strata atas terdapat Europeesche Politie—polisi kelas satu yang mengawasi orang Eropa dan mengelola intelijen politik. Sementara di lapis bawah berdiri Inlandsche Politie—polisi pribumi yang bertugas menjaga ketundukan rakyat. Hierarki ini bukan sekadar pembagian kerja; ia adalah refleksi pandangan dunia kolonial bahwa kekuasaan bergerak dari atas ke bawah, bukan dari rakyat ke atas.

Ketika Indonesia merdeka pada 1945, institusi kepolisian kita diwarisi hampir utuh dari struktur Poisi kolonial. Gedung-gedung kantor polisi, sistem kepangkatan, bahkan tradisi drill militeristik, semuanya merupakan transplantasi dari sistem yang dirancang bukan untuk melayani warga, tetapi untuk mengelola mereka penguasa.

Inilah yang membuat temuan KPRP terasa kompatibel. Komisi yang diketuai Jimly Asshiddiqie itu mencatat sembilan perilaku negatif yang masih bercokol dalam budaya Polri: budaya kekerasan, koruptif, militeristik, fanatisme berlebihan, impunitas, silent blue code (tutup menutupi kesalahan sesama), mengejar target angka semata, eksklusivisme, dan arogansi kekuasaan.

Satu demi satu, daftar itu seperti fotokopi dari deskripsi Bloembergen tentang karakter kepolisian kolonial—bukan dalam bentuknya yang baru, melainkan dalam warisan yang tak pernah benar-benar diputus.

Baca juga: Reformasi Polri bukan soal reposisi

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.