Yai Mim Meninggal Saat Jalani Penahanan di Polresta Malang Kota

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Imam Muslimin alias Yai Mim, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, meninggal dunia saat menjalani penahanan di Polresta Malang Kota pada Senin (13/4/2026) pukul 13.45 WIB. Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa kematian Yai Mim terjadi saat akan dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor. Sebelumnya, kondisi kesehatan Yai Mim dinyatakan normal berdasarkan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh tim medis kepolisian pada hari yang sama.

Menurut Lukman, pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan pada pukul 08.59 WIB dan hasilnya menunjukkan kondisi baik. Tekanan darah Yai Mim berada pada kategori normal, yaitu 110/80. Tidak ada indikasi gangguan kesehatan serius yang terdeteksi, dan pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan setiap Senin.

Peristiwa terjadi ketika Yai Mim berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan. Tiba-tiba, kondisinya melemah hingga akhirnya jatuh dalam posisi duduk. Jenazah Yai Mim kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk penanganan lebih lanjut.

"Sekarang saat ini dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar untuk dilakukan visum, untuk pendalaman, untuk meyakinkan biar jelas sebab kematiannya itu," jelas Lukman.

Penasihat hukum Yai Mim, Agustian Siagian, juga membenarkan kabar duka tersebut setelah menerima informasi dari pihak terkait. Ia menyebutkan bahwa kliennya telah berada di kamar jenazah rumah sakit. Agustian menambahkan bahwa pada pagi hari, kondisi Yai Mim masih dalam keadaan sehat, namun tiba-tiba menurun pada siang hari, yang kemudian menyebabkan kematiannya.

Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi oleh Polresta Malang pada 6 Januari 2026. Kasus ini bermula dari perseteruan dengan tetangganya, Nurul Sahara, yang kemudian berlanjut ke ranah hukum. Yai Mim dan Sahara saling melaporkan dugaan pencemaran nama baik pada September 2025. Selanjutnya, Yai Mim juga melaporkan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut dibalas oleh Sahara dengan melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi, yang akhirnya berujung pada penetapan tersangka.