Yayasan Pecat Kepala SMK di Pamulang Terkait Dugaan Child Grooming

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Yayasan pengelola sebuah Sekolah Menengah Kejuruan swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, memecat secara permanen kepala sekolah berinisial oknum yang diduga melakukan manipulasi psikologis atau child grooming terhadap seorang siswi, dilansir dari Detikcom pada Sabtu (16/5/2026).

Langkah pemutusan hubungan kerja secara sepihak ini diambil setelah unggahan mengenai dugaan pelecehan psikologis tersebut viral di media sosial melalui sejumlah akun anonim. Pihak pengelola sekolah sebelumnya sempat menonaktifkan terduga pelaku pada Jumat (15/5/2026) sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan pemecatan resmi.

Melalui pernyataan resmi di media sosial, manajemen institusi pendidikan tersebut mengonfirmasi bahwa oknum kepala sekolah yang bersangkutan kini sudah tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan pihak sekolah.

"Sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga nilai-nilai pendidikan, etika, serta integritas lingkungan sekolah, per hari ini Yayasan secara resmi menetapkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi terafiliasi dengan (pihak yayasan) secara permanen," bunyi unggahan akun Instagram @letrispamulangofficial yang dilihat, Sabtu (16/5/2026).

Selain mengumumkan pemberhentian pelaku, pihak manajemen juga menyampaikan permohonan maaf terbuka karena institusi mereka kini menjadi pusat perhatian negatif dari publik.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua siswa, siswa-siswi, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan perhatian publik yang muncul dalam beberapa waktu terakhir," katanya.

Pihak yayasan menegaskan komitmen mereka untuk ke depannya akan tetap menjaga profesionalitas serta menjamin rasa aman bagi seluruh komponen di lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi yang beredar di dunia maya, pelaku diduga sengaja mendekati siswi-siswi tertentu yang diidentifikasi kurang mendapatkan perhatian dari sosok ayah atau mengalami kondisi fatherless. Pola pendekatan manipulatif tersebut dilaporkan telah terjadi berulang kali di lingkungan sekolah.

Terkait fenomena ini, Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan bahwa tindakan child grooming dikategorikan sebagai bentuk kekerasan berbasis gender yang menyasar anak-anak, khususnya perempuan, dengan memanfaatkan relasi kuasa yang tidak seimbang, manipulasi emosional, serta upaya normalisasi perilaku seksual secara bertahap.