38 SPPG belum punya IPAL, BGN evaluasi pelaksanaan MBG di Kaltim

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Setiap sarana diwajibkan melewati inspeksi awal secara menyeluruh, sebelum pemerintah daerah menerbitkan dokumen legalitas berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Samarinda (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna memastikan kelayakan fasilitas, terutama terkait 38 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal).

"Penguatan sistem pengawasan menjadi kunci keberhasilan program ini, terutama untuk memastikan kualitas sarana prasarana serta kepatuhan standar operasional demi layanan gizi terbaik bagi masyarakat," kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan di Samarinda, Minggu.

Evaluasi tersebut sengaja dilakukan berkelanjutan bersama jajaran koordinator wilayah, yayasan, hingga mitra pengelola, agar seluruh dapur gizi berjalan tepat sasaran.

Ia mengatakan secara keseluruhan wilayah Kaltim telah terbentuk 196 SPPG. Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 176 SPPG telah melayani masyarakat secara bertahap untuk pemenuhan gizi anak usia sekolah, dari SD hingga pendidikan menengah.

Meskipun demikian, lanjutnya, ketiadaan sarana pembuangan IPAL pada puluhan dapur pengolahan masih menjadi perhatian pemerintah agar segera dibenahi demi menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Baca juga: Dinkes Kaltim kawal dapur MBG pastikan penuhi standar

Program nasional ini terbukti memberikan dampak positif, kata dia, karena tidak hanya meringankan beban ekonomi orang tua murid, tetapi juga berhasil membuka ribuan lapangan kerja baru.

Pihaknya terus memastikan kelancaran Program MBG yang turut mendorong perputaran ekonomi lokal dengan melibatkan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) serta memberdayakan Koperasi Merah Putih di berbagai kabupaten.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin turut memastikan jajarannya mengawal ketat setiap tahapan pengoperasian fasilitas gizi tersebut melalui satuan tugas terpadu lintas sektor.

"Setiap sarana diwajibkan melewati inspeksi awal secara menyeluruh, sebelum pemerintah daerah menerbitkan dokumen legalitas berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," ucapnya.

Baca juga: Dinkes Kaltim perkuat keamanan MBG melalui pelatihan regional

Sebagai mitigasi, lanjutnya, pada tahapan operasional awal setiap unit dibatasi maksimal 500 porsi untuk uji coba kelayakan sebelum kapasitasnya ditingkatkan guna melayani ribuan penerima MBG.

Pembatasan ini diterapkan dengan kehati-hatian karena fasilitas tersebut memproduksi makanan bagi anak-anak sekolah yang tergolong sebagai kelompok berisiko tinggi terhadap kontaminasi.

"Tim pengawas gabungan bahkan tidak segan untuk menghentikan sementara operasional dapur secara otomatis, apabila menemukan kejadian menonjol seperti masuknya benda asing pada makanan," kata Jaya.

Kepala BGN Regional Kaltim Binti Maulina Putri menegaskan pihaknya mewajibkan seluruh mitra mematuhi pedoman standar dan menerapkan sistem pelaporan internal harian secara berjenjang.

Baca juga: BGN percepat langkah pencapaian target pembangunan 372 SPPG di Kaltim

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.