Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan pentingnya asesmen menyeluruh dalam penanganan anak korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, yang sebelumnya digerebek aparat kepolisian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3APP) DIY Erlina Hidayati Sumardi di Yogyakarta, Minggu, mengatakan anak-anak yang diasuh di daycare tersebut memiliki latar waktu berbeda, mulai dari yang baru hingga telah bertahun-tahun berada di tempat itu.
“Dampaknya terhadap anak tentu berbeda-beda, tergantung kondisi masing-masing. Dampak yang muncul bisa beragam, tidak hanya psikologis, tetapi juga kesehatan dan tumbuh kembang. Karena itu diperlukan asesmen,” katanya.
Baca juga: KPPPA turunkan tim dampingi penanganan kekerasan anak di daycare DIY
Ia menjelaskan, asesmen dilakukan tidak hanya dari sisi psikologis, tetapi juga fisik untuk memastikan kondisi kesehatan serta tumbuh kembang anak.
Selain itu, pendampingan juga diberikan kepada orang tua yang berpotensi mengalami trauma setelah mengetahui kejadian tersebut.
“Di DIY tersedia layanan bagi masyarakat tanpa biaya, baik di tingkat Kota Yogyakarta melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) maupun di tingkat provinsi,” ujarnya.
Baca juga: DPR: Kenakan hukuman maksimal pelaku kekerasan anak di daycare Yogya
Menurut dia, keterlibatan UPT PPA di Kabupaten Sleman dan Bantul juga diperlukan karena sebagian orang tua korban berdomisili di wilayah tersebut.
Untuk penanganan trauma dan pemulihan psikologis, pemerintah akan melibatkan pusat pembelajaran keluarga di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, sementara penanganan kesehatan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk.
“Dari sisi pembiayaan akan ditanggung pemerintah daerah,” katanya.
Baca juga: DIY beri pendampingan psikososial bagi anak korban kekerasan Daycare
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Eva Guna Pandia mengatakan penggerebekan daycare pada Jumat (24/4) merupakan tindak lanjut laporan mantan karyawan yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.
“Pelapor melihat adanya perlakuan tidak layak terhadap bayi dan anak, termasuk dugaan penganiayaan dan penelantaran, sehingga memutuskan mengundurkan diri dan melapor,” katanya.
Polresta Yogyakarta mencatat total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut mencapai 103 anak, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.
Baca juga: Legislator minta pemerintah dampingi korban "daycare" dengan psikolog
Baca juga: Sahroni minta polisi usut kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·