4 Remaja Diduga EdarkanTembakau ‘Sinte’ di Bekasi Diciduk Brimob

Sedang Trending 40 menit yang lalu
Brimob Polda Metro Jaya amankan empat remaja yang diduga edarkan tembakau sintetis di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa

Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja yang diduga terlibat peredaran tembakau sintetis di wilayah Bekasi Kota, Sabtu (23/5) dini hari.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan, penindakan itu bermula saat petugas melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Personel lebih dulu menghentikan tiga remaja yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Jalan Ampera. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus kecil tembakau sintetis dari para remaja tersebut,” ujar Henik dalam keterangannya, Sabtu (23/5)

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, salah satu remaja mengaku mengetahui keberadaan sosok yang diduga bandar tembakau sintetis di kawasan Aren Jaya, Bekasi Timur.

Brimob Polda Metro Jaya amankan empat remaja yang diduga edarkan tembakau sintetis di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa

“Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar serta dua lainnya yang berperan sebagai pengedar dan kurir,” ujarnya

Henik mengatakan, patroli rayonisasi terus dilakukan untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk peredaran narkotika.

“Setiap temuan di lapangan langsung kami tindaklanjuti sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Barang bukti dari empat remaja yang diduga edarkan tembakau sintetis di Bekasi, diamankan Brimob Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa

Dari penindakan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket tembakau sintetis, empat unit telepon genggam, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Polri juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Patroli serupa disebut akan terus digencarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.