Pegiat media sosial Ade Armando menampik tuduhan telah melakukan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dalam sebuah konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Bantahan ini muncul setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat terkait unggahan potongan video ceramah.
“Kami tidak pernah memfitnah, menuduh Pak JK itu penoda agama. Kami tidak pernah menuduh Pak JK, itu memfitnah. Kami tidak pernah mengadu domba antarkelompok-kelompok umat beragama di Indonesia,” kata Ade Armando di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa.
Kritik yang dilontarkan terhadap Jusuf Kalla disebut Ade sebagai bagian dari pandangan pribadi yang memiliki dasar kuat. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan bentuk provokasi atau upaya memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Siapa pun yang menuduh saya melakukan itu dan saya dan teman-teman melakukan itu, saya akan tantang untuk tolong sampaikan di bagian mana dari video saya, saya melakukan itu,” ujarnya.
Ade menyatakan siap bertanggung jawab secara pribadi atas segala konsekuensi hukum yang muncul dari unggahan tersebut. Ia juga berkomitmen untuk kooperatif memenuhi panggilan kepolisian guna memberikan klarifikasi resmi mengenai duduk perkara yang dilaporkan.
“Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” kata Ade.
Pelaporan ini diinisiasi oleh sekitar 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat. Laporan tersebut telah teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI atas tuduhan penyebaran konten video yang tidak utuh.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, menjelaskan rincian waktu pengunggahan video yang dipermasalahkan oleh pihak pelapor. Menurutnya, Ade Armando mengunggah potongan video tersebut melalui kanal YouTube Cokro TV pada 9 April 2026.
“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube, red.) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026,” ungkapnya.
Gurun menilai bahwa potongan video tersebut menghilangkan konteks asli ceramah Jusuf Kalla mengenai konsep mati syahid dalam ajaran Kristen. Ia berpendapat bahwa narasi yang tersebar di media sosial memicu kesimpulan negatif dan keresahan di tengah masyarakat karena informasi yang tidak lengkap.
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucap Gurun.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·