Ahmad Dhani Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas, Korban Rugi Total Rp 60 Juta

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Diwakili kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Ahmad Dhani melaporkan kasus dugaan peretasan dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Musisi Ahmad Dhani resmi menempuh jalur hukum setelah akun Instagram pribadinya menjadi sasaran peretasan dan digunakan untuk melakukan penipuan.

Diwakili kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, pentolan Dewa 19 itu melaporkan kasus dugaan peretasan dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/5).

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B 1816/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Langkah hukum ini diambil setelah diketahui bahwa aksi peretasan tersebut telah memakan korban yang mengalami kerugian materi cukup besar.

"Hari ini, kami menindaklanjuti kemarin yang kami sampaikan. Peretasan IG Pakde (Ahmad Dhani) dari pagi sampai siang ternyata ada korban. Bukan cuma satu ternyata, ada beberapa korban DM saya langsung," ujar Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan.

Musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait instagram miliknya yang hilang di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, (5/5/2026). Foto: Agus Apriyanto

Aldwin menjelaskan, Ahmad Dhani merasa memiliki kewajiban moral untuk mengusut kasus ini karena namanya dicatut untuk menipu orang lain.

"Mas Dhani dan saya sebagai kuasa hukumnya merasa punya tanggung jawab moril untuk kasus ini diusut tuntas. Jadi kami buat laporan kepada kepolisian, laporan tentang peretasan dan akses ilegal. Bahwa kemarin akun Ahmad Dhani betul-betul diretas," tegas Aldwin.

Modus yang dijalankan pelaku dinilai sangat rapi dengan memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap akun yang sudah terverifikasi (centang biru).

Diwakili kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Ahmad Dhani melaporkan kasus dugaan peretasan dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Pelaku mengunggah konten jualan emas murah yang membuat banyak orang tergiur dan langsung melakukan transaksi.

"Modus penipuannya itu dia posting jualan emas, dengan iming-iming harga murah. Mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Mereka percaya karena ini akun verified. Ini harus jadi perhatian kita semua dan Komdigi," lanjutnya.

Hingga laporan dibuat, tercatat ada tiga orang yang melapor telah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku, dengan total Rp 60 juta.

"Ada yang Rp 40 juta, ada yang Rp 20 juta. Total korban ada tiga orang, dengan total yang baru menyampaikan itu totalnya Rp 60 (juta). Jadi ada yang Rp 40 juta, ada yang Rp 20 juta, yang satu lagi saya lupa, takut khawatir salah," ungkap Aldwin merinci kerugian korban.

Ahmad Dhani kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dengan jeratan Pasal 332 KUHP Baru tentang peretasan dan akses ilegal.