Airlangga Hartarto Pastikan Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI Berlaku 2027

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas Sumber Daya Alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan diterapkan secara bertahap mulai bulan depan sebelum berlaku penuh pada 1 Januari 2027. Langkah ini diambil pemerintah guna memperbaiki tata kelola ekspor komoditas nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pada tahap pertama yang dimulai 1 Juni 2026, kebijakan baru ini menyasar tiga komoditas utama yaitu crude palm oil (CPO), batu bara, dan feronikel. Penerapan regulasi ekspor tersebut diatur langsung melalui sistem Bea Cukai dengan melibatkan empat pihak, yakni eksportir, pemilik barang, importir, dan penerima barang, di mana PT DSI wajib dicantumkan sebagai co-exporter, dilansir dari Detik Finance.

"Khusus pada tahap awal, eksportir maupun pemilik barang diwajibkan melakukan registrasi melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan mencantumkan DSI sebagai co-exporter," ujar Airlangga dalam acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) Tahun 2026, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Selama masa transisi di tahap pertama ini, seluruh perusahaan terkait masih diperbolehkan menjalankan aktivitas ekspor dengan mitra dagang masing-masing. Pemerintah memberikan catatan tegas agar tidak ada praktik manipulasi harga dalam setiap transaksi yang berjalan.

"Jadi masing-masing perusahaan masih bisa ekspor dengan mitranya masing-masing. Nanti kita akan evaluasi secara paralel untuk tiga bulan berikutnya dan full nanti pada tanggal 1 Januari (2027)," ujar Airlangga.

Upaya penataan ini berlatar belakang dari temuan selisih data perdagangan yang cukup besar dengan negara-negara mitra selama ini. Melalui keterlibatan PT DSI, pemerintah berkomitmen untuk menyelaraskan pencatatan ekspor dan impor demi meminimalkan selisih tersebut.

"Nah berdasarkan sementara ini kami selalu dalam negosiasi trade dengan berbagai negara contoh terhadap Amerika saja kita merasa bahwa kita punya defisit itu sekitar US$ 16-17 billion tapi di sana ditangkapnya US$ 20 billion, ada gap," jelas Airlangga.

Perbedaan angka pencatatan perdagangan yang signifikan ini juga ditemukan dalam arus komoditas dengan mitra dagang utama Indonesia lainnya.

"Kemudian kita ekspor dengan China itu dan juga impor China dari Indonesia datanya juga ada delta US$ 20-30 billion. Nah ini yang kita cari dengan PT DSI," lanjutnya menjelaskan.