Kepala Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Supeno, membantah tuduhan melakukan kekerasan dan pemerasan terhadap seorang anak berinisial AKA (13) yang diduga mencuri emas dan ponsel.
Supeno menjelaskan pertemuan dengan AKA di Balai Desa Terban sebatas mencari kebenaran atas peristiwa pencurian setelah beberapa warga melaporkan kehilangan sejumlah barang.
"Kami dari pihak desa mencoba mencari kejelasan terkait permasalahan ini. Kami menghadirkan keluarga si anak untuk mencari solusi atas kejadian ini," kata Kepala Desa Terban kepada kumparan, Jumat (8/5).
Permasalahan bermula ketika AKA (13) bermain di rumah tetangganya. Saat itu, tangan AKA masuk ke area jendela rumah tersebut. Kemudian, ada tetangga yang merekam peristiwa tersebut.
Di saat yang bersamaan, ada warga yang juga mengaku kehilangan emas. Kemudian, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Terban menggelar mediasi.
Muncul Tuduhan Kekerasan dan Pemerasan
Lalu, muncul tuduhan pemerasan dan kekerasan yang dilakukan Pemdes Terban terhadap keluarga korban. Supeno membantah tuduhan tersebut.
Supeno menyampaikan nominal uang yang muncul saat proses mediasi merupakan kesepakatan antara pihak keluarga si anak dengan warga yang kehilangan barang.
"Soal nominal uang itu usulan dari keluarga si anak ketika mediasi sebagai ganti rugi. Jadi kami bukan melakukan pemerasan dan tidak ada kekerasan," katanya.
Saat mediasi di Balai Desa Terban, terdapat kesepakatan nominal Rp 20 juta. Mediasi ini terkait laporan kehilangan emas.
Akan tetapi, saat mediasi berlanjut di Polsek Jekulo, menurut Supeno, ada warga lain yang mengaku kehilangan ponsel. Alhasil, muncul nominal tambahan menjadi Rp 44,5 juta.
"Ketika mediasi berlanjut di Polsek Jekulo, ada lagi yang mengaku kehilangan," terangnya.
Menurutnya, anak tersebut mengakui telah mengambil barang-barang itu. Supeno menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.
"Anaknya saat ditanya mengaku mengambil. Tetapi barang buktinya masih dicari. Penanganan permasalahan ini berlanjut di pihak kepolisian," imbuhnya.
Kata Polisi
Sementara itu, Kapolsek Jekulo, AKP Danail Arifin, saat dikonfirmasi menyampaikan kasus ini dalam tahap penanganan Polres Kudus. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Kasusnya ditangani PPA Polres Kudus (Pelayanan Perempuan dan Anak)," kata Danail.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·