Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut kasus penyiraman air keras yang melibatkan oknum prajurit militer. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diserahkan ke Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat pada Jumat, 17 April 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dalam proses hukum yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan setelah berjalan lebih dari 30 hari. Andrie menekankan pentingnya komitmen negara dalam menangani perkara kekerasan yang melibatkan aparat secara objektif.
Andrie Yunus menyatakan keinginannya agar negara tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penegakan hukum dalam perkara tersebut. Penegasan ini ditujukan langsung kepada kepala negara sebagai pemegang otoritas tertinggi.
"Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum," ucap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS.
Andrie menambahkan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara akuntabel dan mengikuti prinsip hukum yang berlaku. Ia berharap peradilan umum menjadi wadah hukum yang bersih dari praktik korupsi maupun intervensi pihak tertentu.
"Kasus ini bukan semata tentang diri saya, melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menjunjung hukum secara adil," kata Andrie Yunus.
Penyerahan surat desakan ini didukung oleh koalisi organisasi masyarakat sipil, termasuk ICW, SAFENet, LBH Masyarakat, dan Amnesty International Indonesia. Koalisi menilai pembentukan TGPF menjadi krusial karena otoritas terkait dianggap belum memiliki kemauan serius untuk menuntaskan kasus kekerasan tersebut.
19 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·