Anggota DPR sebut respon cepat polisi bikin pelaku kejahatan jera

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri membiasakan merespon dengan cepat dan tegas setiap kejadian tindak pidana yang menurutnya dapat membuat jera pelaku mengulangi perbuatan jahatnya.

Dia mengapresiasi gerak cepat Polrestabes Makassar yang menangkap lima pelaku penebasan dan pembusuran yang menewaskan seorang anak berinisial Hilal (13) di Jalan Abu Bakar Lambogo. Tindakan tersebut dapat ditiru oleh jajaran Polri lainnya.

"Terima Kasih kepada Kapolrestabes Makassar dan Kasat Reskrim yang turun memimpin langsung kegiatan, patut ditiru oleh polres-polres lainnya di setiap wilayah, biasakan respons cepat dan tegas, agar para pelaku kapok dan kejahatan seperti ini tidak menjamur," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sahroni menyebut peristiwa naas itu terjadi tanggal 12 Mei 2026, korban anak mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh akibat penebasan dan pembusuran yang dilakukan lima pelaku.

Kelima pelaku diamankan masing-masing berinisial FN (19), YN (20), ASR (18), FDL (19), dan RKY (18), yang berasal dari wilayah Makassar dan sekitarnya.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan dan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dia menilai, pola kerja cepat ini patut ditiru oleh polres lainnya.

“Pokoknya jangan biarkan kekerasan jalanan dibiarkan tumbuh di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni pun menilai tindakan tegas oleh aparat semacam ini akan membuat para pelaku kriminal jalanan berpikir ulang sebelum melakukan tindakannya.

“Saya yakin kalau aparat tegas dan cepat seperti ini, pelaku akan berpikir ribuan kali sebelum berbuat. Nah Polri kan sudah maksimalkan pencegahan dengan berbagai cara. Jadi kalau masih ada yang bandel, ya ditindak dengan tegas biar jera dan kapok," kayanya.

"Saya minta Polrestabes Makassar untuk terus tingkatkan kinerjanya, tangkap seluruh perusuh yang meresahkan hingga Makassar aman, bebas dari kekerasan jalanan," sambung Sahroni.

Baca juga: Anggota DPR nilai SE Mendikdasmen peluang percepat guru jadi ASN

Baca juga: Komisi II DPR masih serap aspirasi RUU Pemilu pada masa sidang ini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.