Apakah Suku Bunga BI 5,25 Persen Cukup Kuat Mengangkat Rupiah?

Sedang Trending 46 menit yang lalu

KETIKA nilai tukar rupiah berulang kali menembus batas psikologis dan bergerak mendekati level terlemahnya dalam sejarah, perhatian publik kembali tertuju pada satu instrumen yang dianggap paling ampuh menjaga stabilitas mata uang: suku bunga Bank Indonesia.

Pertanyaannya, jika suku bunga acuan berada di level 5,25 persen, apakah cukup kuat untuk mengangkat rupiah?

Pertanyaan ini penting karena di mata masyarakat, hubungan antara suku bunga dan nilai tukar terlihat sederhana. Suku bunga naik, rupiah menguat. Suku bunga turun, rupiah melemah.

Namun dalam praktiknya, dinamika nilai tukar jauh lebih kompleks dibanding sekadar perubahan angka pada kebijakan moneter.

Rupiah tidak hanya dipengaruhi oleh keputusan Bank Indonesia, tetapi juga oleh persepsi investor global, kondisi fiskal pemerintah, situasi geopolitik, harga komoditas dunia, hingga arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat.

Suku Bunga dan Teori Daya Tarik Modal

Dalam teori ekonomi internasional, khususnya konsep interest rate parity, perbedaan tingkat suku bunga antarnegara memengaruhi arus modal internasional. Investor global cenderung menempatkan dananya di negara yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi dengan risiko yang masih dapat diterima.

Ketika Bank Indonesia menaikkan suku bunga menjadi 5,25 persen, instrumen keuangan domestik seperti deposito, obligasi pemerintah, dan surat berharga rupiah menjadi lebih menarik.

Permintaan terhadap rupiah meningkat karena investor harus membeli rupiah terlebih dahulu untuk berinvestasi di Indonesia.

Secara teori, peningkatan permintaan tersebut akan memperkuat nilai tukar.

Namun teori hanya bekerja optimal ketika faktor lain relatif stabil. Jika risiko global meningkat, investor justru memilih aset yang dianggap aman (safe haven assets) seperti dolar AS, obligasi pemerintah Amerika Serikat, atau emas, meskipun tingkat imbal hasil negara berkembang lebih tinggi.

Karena itu, kenaikan suku bunga tidak selalu otomatis memperkuat rupiah.

Mengapa Rupiah tetap rentan? Saat ini tantangan terbesar rupiah justru datang dari luar negeri.

Suku bunga acuan Amerika Serikat masih bertahan relatif tinggi dibanding periode sebelum pandemi. Imbal hasil obligasi pemerintah AS juga masih menarik bagi investor global.

Dalam kondisi seperti ini, selisih suku bunga (interest rate differential) antara Indonesia dan Amerika menjadi relatif sempit. Akibatnya daya tarik aset rupiah tidak sekuat yang diharapkan.

Selain itu, ketegangan geopolitik di berbagai kawasan dunia mendorong investor mengurangi eksposur pada pasar negara berkembang.

Ketika sentimen risiko meningkat, dana asing sering kali keluar dari pasar saham maupun obligasi domestik, sehingga permintaan dolar meningkat dan rupiah tertekan.

Di sisi lain, kebutuhan impor Indonesia yang masih tinggi, terutama untuk energi, bahan baku industri, dan barang modal, menciptakan permintaan dolar yang terus berlangsung.

Ketika permintaan dolar lebih besar daripada pasokan devisa, tekanan terhadap rupiah menjadi sulit dihindari. Dengan kata lain, persoalan rupiah bukan semata persoalan suku bunga.

Kenaikan suku bunga sering disebut sebagai "obat pahit" untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Masalahnya, obat ini juga memiliki efek samping.

Suku bunga yang terlalu tinggi dapat memperlambat penyaluran kredit perbankan, menekan investasi swasta, dan mengurangi konsumsi masyarakat.

Dunia usaha akan menghadapi biaya modal yang lebih mahal, sementara rumah tangga harus membayar bunga kredit yang lebih tinggi.

Konsep monetary transmission mechanism menjelaskan bahwa perubahan suku bunga memengaruhi aktivitas ekonomi riil melalui kredit, investasi, konsumsi, dan ekspektasi pelaku ekonomi.

Jika Bank Indonesia terlalu agresif menaikkan suku bunga demi mempertahankan rupiah, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat.

Sebaliknya, jika suku bunga terlalu rendah, rupiah dapat kehilangan daya tarik di mata investor global.

Di sinilah muncul dilema klasik bank sentral: menjaga stabilitas nilai tukar tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, level 5,25 persen sesungguhnya merupakan titik kompromi antara kebutuhan menjaga stabilitas rupiah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Kesalahan yang sering muncul dalam diskursus publik adalah menganggap stabilitas rupiah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bank Indonesia.

Padahal teori policy mix menegaskan bahwa stabilitas ekonomi membutuhkan kombinasi kebijakan moneter, fiskal, sektor riil, perdagangan, dan investasi secara terpadu.

Bank Indonesia dapat menjaga likuiditas, mengendalikan inflasi, dan melakukan intervensi pasar valas.

Namun peningkatan pasokan devisa memerlukan peran kementerian ekonomi, eksportir, pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta.

Kementerian Perdagangan berperan memperkuat ekspor. Kementerian Perindustrian meningkatkan substitusi impor.

Pemerintah daerah memperluas basis produksi dan investasi. Otoritas Jasa Keuangan menjaga stabilitas sektor keuangan. Pelaku usaha meningkatkan daya saing produk nasional.

Tanpa orkestrasi lintas kementerian, lintas lembaga, lintas daerah, dan lintas pelaku ekonomi, kenaikan suku bunga hanya menjadi alat penahan sementara, bukan solusi struktural.

Negara tidak cukup hanya berbicara. Negara harus mengorkestrasi. Membangun kekuatan rupiah dari dalam negeri

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa mata uang yang kuat tidak lahir dari suku bunga tinggi semata. Mata uang kuat lahir dari fundamental ekonomi yang kuat.

Ekspor yang kompetitif, industri yang produktif, ketahanan pangan dan energi, investasi yang sehat, defisit fiskal yang terkendali, serta kepercayaan investor menjadi fondasi utama kekuatan mata uang suatu negara.

Dalam perspektif ini, suku bunga 5,25 persen dapat membantu menopang rupiah, tetapi tidak cukup untuk mendongkraknya secara signifikan apabila masalah struktural ekonomi belum diperbaiki.

Rupiah pada akhirnya adalah cermin kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia.

Ketika investor percaya pada kemampuan bangsa ini menciptakan pertumbuhan yang produktif, menjaga stabilitas fiskal, memperkuat ekspor, dan mengurangi ketergantungan impor, rupiah akan memperoleh dukungan yang jauh lebih kuat dibanding sekadar kenaikan suku bunga.

Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat bukanlah apakah suku bunga 5,25 persen mampu mendongkrak rupiah.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah seluruh orkestra ekonomi Indonesia telah memainkan nada yang sama untuk memperkuat rupiah?

Jika jawabannya belum, maka berapa pun suku bunga dinaikkan, rupiah hanya akan bertahan.

Untuk benar-benar menguat, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan moneter. Indonesia membutuhkan harmoni kebijakan ekonomi nasional.