Kenaikan BI Rate 50 Basis Poin Bebani Cicilan KPR Floating

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate mengalami kenaikan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen yang diproyeksikan akan langsung berdampak pada pembengkakan nilai cicilan kredit pemilikan rumah dengan skema bunga mengambang.

Kebijakan penyesuaian suku bunga tersebut diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Money.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies atau CELIOS Bhima Yudhistira memberikan pandangan mengenai percepatan transmisi perbankan dalam merespons keputusan Bank Indonesia tersebut pada Rabu, 20 Mei 2026.

"Biaya kredit yang lebih mahal akan menekan cicilan rutin tiap bulannya," ujar Bhima.

Menurut analisanya, proses transmisi kenaikan suku bunga kali ini akan berjalan jauh lebih cepat karena kecenderungan para deposan untuk segera meminta penyesuaian imbal hasil deposito mereka.

"Betul (transisinya tidak sampai 3-6 bulan). Sticky effect, kalau bunga naik transmisi ke bunga bank lebih cepat," kata Bhima.

Dirinya turut memperingatkan potensi efisiensi tenaga kerja di sektor usaha akibat beban pinjaman yang meninggi, di mana kredit konsumsi, kendaraan bermotor, dan KPR mengambang menjadi sektor yang paling terdampak.

Ekonom pasar global Maybank Indonesia Myrdal Gunarto turut mengonfirmasi bahwa dampak lonjakan BI rate ini akan langsung dirasakan oleh debitur dengan kredit berbunga mengambang secara instan.

"Apalagi kalau existing credit. Kalau existing credit kan misalkan ada yang floating rate, begitu BI Rate naik, bunganya juga naik," ujar Myrdal.

Ia memaparkan bahwa indikator bunga overnight dan bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia telah bergerak naik mendahului penyesuaian bunga kredit perbankan.

"Kalau untuk kenaikan suku bunga, sekarang udah naik, karena bunga seperti Indonua yang overnight, bunga SRBI, itu kan udah naik. Jadi ya, pasti sekarang udah ada adjustment sih," katanya.

Berdasarkan data operasional perbankan dari awal April hingga 12 Mei 2026, rata-rata bunga kredit modal kerja bertengger di angka 9,7 persen dan kredit konsumsi mencapai 14,33 persen.

"Cuman kan yang agak berat itu kalau yang pemilik kredit yang kreditnya itu floating, itu langsung tuh. begitu kena, BI rate-nya naik, mereka langsung merasakan bunga yang lebih tinggi juga," tuturnya.

Melalui keputusan teranyar ini, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga deposit facility berada pada level 4,25 persen serta suku bunga lending facility yang menyentuh angka 6 persen.