Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Pertambangan Bidang ESDM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia mengatakan, sangat penting industri asuransi memahami karakteristik bisnis pertambangan yang memiliki karakter risiko sangat spesifik.
"Ini bisa terjadi pada semua pertambangan, maka itu perlu pemahaman bagi asuransi soal bisnis tambang yang penuh risiko," ujar Hendra di Jakarta, Selasa.
Dia mengakui bahwa kasus sengketa perusahaan tambang dengan pihak asuransi saat ini mungkin banyak terjadi.
Meski demikian, Hendra juga mengimbau kepada para perusahaan tambang untuk selalu menjalankan good mining practice.
Baca juga: RUPST Alamtri sepakati dividen tunai 99,9 persen dari laba bersih 2025
"Tetapi saya pikir pemegang izin pertambangan baik IUP ataupun Kontrak Karya sudah menjalankan hal itu, karena di IUP ataupun Kontrak Karya hak dan kewajiban diatur sangat rinci," ucap Hendra.
Dia menjelaskan bahwa saat ini dengan perubahan alam akibat global warming, kemungkinan musibah dan bencana alam sering terjadi pada bisnis pertambangan.
"Apa yang terjadi di tambang bawah tanah Freeport misalnya karena adanya hidrometeorologi tidak bisa dihindarkan, demikian juga dengan perusahaan tambang Toka Tindung ketika terkena bencana alam longsor, itu sangat mungkin terjadi," imbuh dia.
Sementara itu, pengamat dari Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak menilai bahwa dalam industri pertambangan risiko seperti longsor, banjir, kecelakaan tambang, hingga gangguan operasional memang sangat tinggi.
Baca juga: Menteri ESDM segera eksekusi penertiban pertambangan ilegal
Oleh karena itu, sebagai bagian dari strategi manajemen resiko yang baik, sangat umum bagi perusahaan tambang untuk memiliki asuransi yang melindungi aset tambang dan melindungi risiko gangguan usaha serta operasional, terang dia.
Kata Ali, saat ini sektor pertambangan menghadapi tantangan dari berbagai sisi sekaligus seperti risiko geologi dan bencana alam misalnya longsor, banjir, atau kegagalan lereng tambang, fluktuasi harga komoditas global, khususnya peningkatan signifikan harga minyak akibat perang Iran-AS dan Israel, biaya operasional yang meningkat, dan ketidakpastian pembiayaan dan asuransi.
Industri pertambangan memiliki karakter risiko yang sangat spesifik, seperti geoteknik dan stabilitas lereng tambang, cuaca ekstrem, kegagalan alat berat, dan gangguan operasional tambang bawah tanah maupun tambang terbuka.
"Perusahaan asuransi yang masuk ke sektor ini seharusnya memiliki underwriter dan risk engineer yang memahami karakteristik pertambangan," jelas dia.
Baca juga: Prabowo perintahkan Bahlil segera tindak tambang ilegal di hutan
Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·