Pemerintah Amerika Serikat bersama negara-negara sekutunya tengah mendorong draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang memungkinkan penerapan sanksi ekonomi hingga aksi militer terhadap Iran jika blokade di Selat Hormuz tidak segera dihentikan. Berdasarkan laporan Bloombergtechnoz pada Rabu (13/5/2026), langkah ini diambil untuk memulihkan navigasi di jalur perairan vital yang lumpuh akibat konflik bersenjata sejak akhir Februari lalu.
Draf dokumen tersebut mencantumkan Pasal 7 Piagam PBB yang memberikan wewenang penggunaan kekuatan militer dan sanksi apabila ketentuan resolusi tidak dipenuhi. Melalui usulan ini, Iran diwajibkan untuk menghentikan segala gangguan terhadap pelayaran, membersihkan ranjau laut, serta menyediakan akses navigasi yang aman bagi kapal komersial.
Meskipun kekuatan udara dan laut Iran telah terdampak serangan sebelumnya, militer Amerika Serikat tetap menghadapi kendala dalam memulihkan arus lalu lintas kapal dagang. Serangan Iran yang menggunakan kelompok perahu kecil terhadap kapal niaga menjadi tantangan utama bagi kelancaran navigasi internasional di wilayah tersebut.
Selain upaya diplomatik di PBB, Amerika Serikat telah meluncurkan inisiatif dukungan militer bertajuk Project Freedom untuk mengawal kapal-kapal yang melintas. Program ini diumumkan oleh Donald Trump pada hari Senin, yang kemudian diikuti dengan insiden baku tembak antara pasukan AS dan pihak Iran saat proses pengawalan kapal kontainer.
"Ini adalah preseden yang sangat penting yang sedang kita tetapkan di sini," kata Mike Waltz, Duta Besar AS untuk PBB.
Diplomat Amerika Serikat tersebut menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara yang diperbolehkan menghambat jalur perdagangan internasional demi kepentingan konflik sepihak. Waltz saat ini sedang menggalang dukungan dari negara-negara Teluk, termasuk Bahrain, untuk meloloskan resolusi tersebut di tingkat Dewan Keamanan.
"Tidak ada negara yang berhak menghukum seluruh dunia hanya karena mereka memiliki konflik dengan negara lain," ujar Mike Waltz, Duta Besar AS untuk PBB.
Namun, inisiatif ini masih menghadapi tantangan besar dari Rusia dan China yang memiliki hak veto. Kedua negara tersebut sebelumnya telah memblokir upaya serupa bulan lalu yang bertujuan mengoordinasikan pertahanan untuk membuka kembali Selat Hormuz.
"China dan Rusia tidak punya alasan untuk menyetujui teks Pasal 7 yang hanya menyudutkan Iran sebagai satu-satunya agresor—poin yang persis sama dengan pemicu veto mereka pada pemungutan suara bulan lalu," kata Daniel Forti, Kepala Urusan PBB di International Crisis Group.
Waltz menyatakan optimisme bahwa dokumen ini tetap memiliki peluang besar untuk disahkan karena menyangkut prinsip-prinsip hukum internasional terkait jalur perairan. Ia menekankan bahwa langkah di PBB merupakan upaya yang berjalan beriringan dengan operasi militer di lapangan.
"Kami tidak bisa membayangkan ada pihak yang menentang fakta bahwa Anda tidak boleh memasang ranjau di jalur perairan internasional dan tidak boleh memungut biaya tol," pungkas Mike Waltz, Duta Besar AS untuk PBB.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·