Jakarta -
Polda Metro Jaya membongkar kasus penadahan motor diduga hasil kejahatan yang dilakukan di sebuah gudang besar yang berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Ribuan motor yang ditampung di gudang tersebut akan diekspor ke Afrika. Dari mana asal-usul ribuan motor itu?
Saat disambangi detikcom, garis polisi berwarna kuning sudah membentang di lokasi kejadian. Tampak ribuan motor berbagai merek dan warna. Beberapa motor itu masih tampak baru, dibungkus plastik, sementara sebagian lainnya terlihat usang dan berdebu. Ada juga suku cadang motor yang menumpuk, serta sejumlah alat berat.
"Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum mengungkap kasus besar, dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemukan sekitar 1.494 motor di lokasi kejadian dengan rincian 957 unit dalam kondisi utuh dan 537 unit sudah dalam kondisi terbongkar. Beberapa motor dipreteli untuk memudahkan proses pengiriman ke kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan tersangka dibantu oleh 18 orang lainnya dengan rincian dua orang sebagai admin dan 16 orang sebagai yang membantu proses operasional. Pihak kepolisian masih mendalami keterangan mereka.
"Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif," jelas Iman.
Polda Metro Jaya membongkar gudang penadahan ribuan motor hasil kejahatan di Kebayoran Lama, Jaksel. Foto: Wildan Noviansah/detikcom
Asal-usul Ribuan Kendaraan
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan asal-usul ribuan motor yang disita dari gudang itu. Motor tersebut didapat dari pengepul yang merupakan pengalihan jaminan fidusia.
"Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan. Asal-usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia," kata AKBP Noor kepada wartawan, Senin (11/5).
Namun pihak kepolisian masih mendalami apakah motor tersebut diberikan langsung oleh pemilik kendaraan atau tidak. Polisi juga mendalami kemungkinan dugaan ilegal akses dalam kasus tersebut.
"Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," jelasnya.
Beroperasi Sejak 2022
Perusahaan tersebut ternyata sudah beroperasi sejak 2022 dan telah mengekspor sebanyak 99 ribu motor ilegal. Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, kendaraan ilegal itu dikirim ke kepulauan Tahiti dan negara Togo di Benua Afrika. Pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengumpulan hingga ekspor kendaraan.
"Tersangka menampung ribuan kendaraan ini di sebuah gudang khusus. Sebagian kendaraan dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo," ujar Budi.
(lua/rgr)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·