Ayah korban kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial M, mengungkap perjalanan panjang dirinya dalam mengungkap kasus yang menimpa anaknya (VAN).
Dalam konferensi pers bersama kuasa hukum korban dan pengacara Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Kamis (7/5), M mulai mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah anaknya memberikan pengakuan pada 2024.
“Dari awal saya laporan karena saya mendapat keterangan dari anak saya, 2024 sebelum saya melapor ke yang berwajib,” ujar M.
M yang juga bekerja di pondok tersebut, kemudian mengecek kebenaran keterangan itu kepada teman-teman anaknya dan menemukan adanya kesesuaian pola kejadian serupa.
“Ternyata yang dikatakan anak saya itu cocok. Apa yang telah dikatakan anak saya, apa yang diperlakukan oleh si pelaku kepada anak-anak tadi,” katanya.
Sempat Alami Intimidasi Saat Proses Pelaporan
M menyebut selama proses pelaporan ke Polresta Pati, dirinya beberapa kali mendapat tekanan dari pihak keluarga terduga pelaku, termasuk dugaan intimidasi dan ancaman.
“Dalam proses setelah saya laporan, saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku, termasuk ancaman. Di situ saya tidak putus asa,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tujuan utamanya melapor bukan hanya untuk anaknya, melainkan untuk mencegah adanya korban lain.
“Dari awal tujuan saya bukan untuk semata-mata saya atau anak saya, tapi saya di situ melihat banyak generasi. Anak-anak jadi korban,” kata M.
“Kalaupun untuk saya sendiri, kenapa aib yang terlalu sensitif lah untuk diperbincangkan atau untuk membuka aib keluarga, aib anak saya, tapi demi untuk berjuang untuk orang banyak, saya siap. Saya ajak anak saya, "Bismillah ayo Nduk. Bismillah, memperjuangkan kanca-kancamu (teman-temanmu). Nggih pun, Nduk." "Iya." Gitu,” lanjutnya.
Ia juga mengaku mengalami kesulitan ekonomi selama proses perjuangan hukum, termasuk harus mencari bantuan hingga berutang.
“Bismillah, modal kulo. Sampai saya mondar-mandir cari bantuan, sampai ya menanya orang-orang duit ya Pak. Sampai utang-utang,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini mulai mendapat perhatian setelah viral di media sosial.
“Setelah ini dari media viral, Alhamdulillah, plong rasanya. Seakan-akan apa beban yang ada pada diri kulo, pada diri anak saya, perjuangan ini banyak yang membantu lah nggih. Niku untuk keadilan. Keadilan dalam arti moral generasi, Pak,” ungkapnya.
Korban Alami Gangguan Psikologis, Sering Menangis Sendiri
Terkait kondisi anaknya, M menyebut korban mengalami gangguan psikologis setelah kejadian tersebut. Ia mengatakan anaknya kerap menangis sendirian.
“Setelah kejadian itu, mungkin ya, dari psikologis, anak saya kadang nangis sendirian,” ujarnya.
Ia mengaku sangat terpukul karena tujuan awal menyekolahkan anaknya di pesantren adalah untuk pendidikan agama.
“Saya kecewa karena saya naruh anak saya itu untuk dididik dalam arti agama, untuk diberikan untuk menimba ilmu biar bisa jadi orang yang berakhlak baik, tapi ternyata di situ malah diajarkan dari seorang pengasuh guru yang berakhlak bejat,” kata M.
M juga menyebut saat ini korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial untuk pemulihan psikologis.
Korban: “Semoga Tidak Ada Lagi yang Bernasib Seperti Saya”
Dalam konferensi tersebut, diketahui VAN masih berstatus di bawah umur saat kejadian. Ia sudah tinggal di ponpes itu hampir tiga tahun.
Sejak melapor pada 2024, kasusnya kemudian berhasil ditangani usai satu setengah tahun lamanya. VAN berharap agar tidak ada lagi pihak lain yang mengalami kejadian serupa
“Semoga tidak ada korban lagi, teman-teman saya tidak ada yang bernasib seperti saya,” ujar VAN.
Korban yang telah mengetahui pelaku telah ditangkap, berharap ia mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya.
“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” katanya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·