Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Agustus 2026 mendatang. Kebijakan ini bertujuan memastikan kualitas keamanan pangan bagi puluhan juta penerima manfaat program prioritas pemerintah tersebut.
Percepatan sertifikasi standar higiene pada dapur-dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah didorong oleh otoritas terkait. Dilansir dari Money, jumlah unit layanan yang telah tersertifikasi menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan target jangka pendek untuk memastikan kepatuhan administrasi seluruh unit layanan. Pihaknya menetapkan tenggat pendaftaran pada pertengahan tahun ini.
"Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS," kata Nanik, Jumat (17/4/2026).
Data terkini per 15 April 2026 menunjukkan 13.576 unit atau 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang beroperasi telah mengantongi SLHS. Angka ini melonjak tajam dibandingkan akhir September 2025 yang saat itu baru mencapai 39 unit.
Nanik menambahkan bahwa kolaborasi antar-lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, terus diperkuat untuk memfasilitasi proses verifikasi di lapangan.
"Tetap harus mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG," ujar Nanik.
Otoritas juga menyiapkan langkah preventif terhadap unit yang dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban standar kesehatan. Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN memiliki wewenang untuk menghentikan operasional sementara bagi pelanggar.
"Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional," tutur Nanik.
Berdasarkan laporan per 30 Maret 2026, jangkauan program MBG telah menyentuh 61.680.043 penerima manfaat yang tersebar di 38 provinsi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa penyempurnaan sistem distribusi dan kualitas terus dilakukan sesuai instruksi presiden.
"Atas perintah Presiden, kita diminta sudah sempurna sebelum akhir tahun," ujar Zulkifli Hasan dalam rapat di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Pemerintah saat ini mengelola 26.066 unit SPPG untuk mendukung distribusi makanan bergizi di seluruh wilayah Indonesia. Langkah pengetatan standar sanitasi ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan menuju operasional penuh program pada akhir tahun 2026.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·