Baleg DPR Terima 417 DIM RUU PPRT dari Pemerintah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara resmi menerima 417 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dari pemerintah untuk memulai pembahasan tingkat I di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, penyerahan ratusan poin permasalahan tersebut menandai dimulainya fase krusial dalam legalitas perlindungan hukum bagi pekerja domestik. Data menunjukkan bahwa usulan pemerintah terbagi menjadi 290 DIM batang tubuh dan 127 DIM pada bagian penjelasan.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan merinci komposisi draf tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Ia menekankan bahwa meskipun jumlahnya mencapai ratusan, banyak poin yang sudah bersifat tetap secara substansi.

"Berdasarkan rekapitulasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah atas RUU PPRT total DIM berjumlah 417 DIM, tapi jangan kaget dulu dengan 417 DIM ini, ternyata terdiri dari 290 DIM batang tubuh dan 127 penjelasan dengan rincian," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan saat rapat kerja dengan Menaker Yassierli di Baleg DPR, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Politisi tersebut memaparkan rincian teknis yang mencakup 204 DIM tetap, 18 DIM yang dihapus, serta sejumlah perubahan redaksional maupun substansi baru. Setelah pemaparan rincian, Bob Hasan meminta kesepakatan anggota dewan mengenai alur pembahasan selanjutnya.

"Untuk itu sesuai dengan konvensi pembahasan RUU dalam tingkat I ada dua agenda yang perlu disepakati, satu pengesahan rancangan jadwal rapat pembahasan RUU, dan dua pengesahan mekanisme pembahasan RUU dalam pembicaraan tingkat I, apakah kedua agenda ini dapat disetujui?" tanya Bob.

Pertanyaan tersebut segera dijawab secara kolektif oleh para peserta rapat yang hadir di ruangan. Fokus utama setelah persetujuan ini adalah percepatan durasi pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

"Setuju," jawab forum Baleg DPR.

Legislator tersebut kemudian menegaskan bahwa proses diskusi mendalam mengenai setiap poin dalam RUU PPRT akan langsung digulirkan pada hari yang sama. Ia memastikan ketersediaan waktu untuk menyelesaikan target legislasi ini.

"Diharapkan pembahasan dalam diselesaikan sebagaimana jadwal rapat, tentang jadwal rapat tentunya semuanya hari ini, tetapi nanti akan dibacakan kemudian, dapat disetujui jadwal rapat?" tanya Bob.

Agenda berlanjut pada penentuan nasib DIM yang tidak mengalami perubahan substansi dari pihak pemerintah. Bob menawarkan efisiensi waktu dengan langsung menyetujui poin-poin yang sudah bersifat tetap.

"Kami tawarkan untuk DIM bersifat tetap dapat langsung disetujui dalam rapat kerja ini, dan untuk DIM lainnya pembahasan langsung dilakukan oleh panja, untuk itu kami minta persetujuan pemerintah, apakah dapat disetujui?" tanya Bob.

Pemerintah bersama seluruh anggota Baleg menyatakan kesepakatan mereka terhadap usulan mekanisme tersebut. Langkah ini akan memfokuskan Panitia Kerja (Panja) pada pembahasan poin-poin yang masih memerlukan perdebatan substansi.

"Setuju," ujar para anggota Baleg dan pemerintah.