Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen pada April 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21-22 April 2026.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan lending facility sebesar 5,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDGB April 2026 dengan Cakupan Triwulanan, Selasa (22/4).
Perry menuturkan keputusan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter, khususnya dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah memburuknya kondisi ekonomi global akibat perang di Timur Tengah.
“Keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah,” ungkap Perry.
Perry menegaskan BI siap menempuh langkah penguatan kebijakan moneter lebih lanjut jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap berada dalam target
“Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” tutur Perry.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·