Bank Indonesia (BI) akan terus memperkuat langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen operasi moneter, terutama di tengah pelemahan rupiah saat ini yang berada di kisaran Rp 17.180 per dolar Amerika Serikat (AS).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui pasar non-deliverable forward (NDF) offshore maupun transaksi spot dan domestic NDF di dalam negeri.
“Struktur bunga instrumen moneter juga diperkuat untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing,” kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil RDGB April 2026 dengan Cakupan Triwulan, Rabu (22/4).
Di sisi lain, kebijakan transaksi valuta asing turut diperketat melalui penyesuaian sejumlah threshold, mulai dari transaksi tunai jual-beli rupiah, hingga peningkatan batas transaksi pada instrumen NDF, forward, dan swap yang mulai berlaku sejak April 2026.
Perry pun mencatat nilai tukar rupiah tetap relatif terjaga stabil. Per 21 April 2026, rupiah tercatat berada di level Rp 17.140 per dolar AS, atau melemah sekitar 0,87 persen secara point to point dibandingkan akhir Maret 2026.
“Ke depan Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh komitmen Bank Indonesia imbal hasil yang menarik serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” tutur Perry.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan salah satu upaya yang dilakukan juga melalui intervensi di pasar NDF dengan memberikan pengecualian bagi bank tertentu, khususnya dealer utama, untuk melakukan transaksi jual NDF di pasar offshore guna menjaga stabilitas rupiah.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·