PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyediakan program Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan bagi nasabah yang ingin membeli atau merenovasi rumah sepanjang tahun 2026. Program ini menawarkan suku bunga rendah sebesar 6 persen per tahun dengan masa tenor pinjaman maksimal hingga 5 tahun.
Dilansir dari Money, fasilitas pembiayaan ini ditujukan khusus untuk mendukung hunian yang juga berfungsi sebagai tempat usaha. Plafon pinjaman yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari nilai terendah Rp 10 juta hingga batas maksimal mencapai Rp 500 juta.
Skema cicilan dalam program ini dirancang agar tetap terjangkau oleh debitur. Sebagai ilustrasi, nasabah yang mengambil pinjaman sebesar Rp 10 juta dengan tenor 60 bulan hanya perlu membayar angsuran senilai Rp 193.328 setiap bulannya.
| Rp 10.000.000 | Rp 860.664 | Rp 304.219 | Rp 193.328 |
| Rp 50.000.000 | Rp 4.303.321 | Rp 1.521.097 | Rp 966.640 |
| Rp 100.000.000 | Rp 8.606.643 | Rp 3.042.194 | Rp 1.933.280 |
| Rp 500.000.000 | Rp 43.033.215 | Rp 15.210.969 | Rp 9.666.401 |
Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi calon debitur meliputi formulir aplikasi, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk keperluan renovasi, nasabah diwajibkan menyertakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan bukti pendukung seperti invoice atau kuitansi.
Nasabah yang berminat melakukan pembelian rumah juga harus melampirkan surat perjanjian jual beli properti, fotokopi sertifikat tanah, serta bukti bayar PBB terbaru. Seluruh proses pengajuan dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang atau unit mikro Bank Mandiri terdekat di seluruh wilayah Indonesia.
Pihak perbankan menegaskan bahwa simulasi cicilan dalam tabel angsuran ini berlaku hingga 31 Desember 2026. Besaran angka tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan suku bunga dan ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·