Bareskrim Polri Menggerebek Kampung Narkoba di Samarinda Kaltim

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sebanyak 11 orang ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam operasi penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu (16/5/2026).

Operasi penindakan tersebut menyasar Gang Langgar di Kota Samarinda yang dilansir dari Detikcom merupakan wilayah rawan peredaran gelap narkotika. Langkah hukum ini diambil oleh tim gabungan guna memberantas jaringan sindikat lokal.

Tim gabungan yang bergerak terdiri dari Direktorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Penangkapan belasan orang tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian pusat yang memantau jalannya operasi di Kalimantan Timur.

"Ada sebelas tersangka yang kami amankan," kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Selain melakukan penangkapan terhadap para tersangka, personel kepolisian di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan ini diketahui memiliki rekam jejak aktivitas yang cukup panjang di wilayah tersebut.

"Sudah beroperasi selama 4 tahun," tutur Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Seluruh tersangka yang ditangkap dalam operasi penggerebekan di Gang Langgar saat ini sedang dibawa dalam perjalanan menuju markas Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.