Bareskrim Polri Tangkap Sebelas Sindikat Narkoba Samarinda

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang yang tergabung dalam sindikat narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Para pelaku langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di gedung Bareskrim Polri pada Sabtu, 16 Mei 2026, pukul 18.00 WIB, dilansir dari Detikcom.

Setibanya di lokasi, para tersangka diturunkan dari mobil Hiace dengan tangan terikat kabel ties dan kondisi kaki dibalut perban. Pihak kepolisian memberikan tindakan tegas terukur karena para pelaku dinilai kerap meloloskan diri dalam sejumlah operasi penangkapan sebelumnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang dikemas menggunakan lakban kuning, serta beberapa tas besar dan koper dari dalam kendaraan. Operasi penangkapan di Gang Langgar tersebut dilakukan oleh Unit 4 bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka yang terdiri dari 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna, beserta barang bukti narkoba," kata Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara.

Pihak kepolisian mencatat bahwa jaringan pengedar narkotika di wilayah Samarinda ini dikenal sangat licin dalam menghindari kejaran petugas.

"Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil," ucap Bayu.

Aparat kepolisian saat ini telah menggiring seluruh tersangka masuk ke ruang Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif lanjutan.

"Untuk rilis lebih lengkap akan disampaikan langsung oleh Bapak Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," imbuhnya.

Penjelasan menyeluruh mengenai penanganan dan perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika ini nantinya bakal dipaparkan langsung oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.