Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Haji Ilegal 127 Kali Berangkat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji Bareskrim Polri tengah mendalami praktik sindikat pemberangkatan haji ilegal yang telah beroperasi sebanyak 127 kali sejak awal tahun 2024. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Jakarta pada Kamis, 30 April 2026, setelah adanya koordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Dilansir dari Detikcom, kepolisian telah mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyatakan bahwa para pelaku diringkus sebelum sempat meninggalkan wilayah Indonesia untuk menuju Arab Saudi.

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 18 April kemarin, delapan orang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal. Mereka sudah 127 kali sejak awal 2024 memberangkatkan kegiatan haji ilegal," kata Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).

Penangkapan ini dipastikan tidak berkaitan dengan kasus tiga WNI yang sebelumnya ditahan oleh aparat keamanan di Makkah. Irhamni menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan modus operandi berupa penawaran pemberangkatan haji instan dengan memanipulasi dokumen perjalanan jemaah menggunakan visa tenaga kerja.

"Mereka merekrut masyarakat untuk diberangkatkan haji ilegal, mengatasnamakan dengan visa tenaga kerja. Padahal niatnya adalah untuk ibadah haji tahun ini," jelas Irhamni.

Meskipun secara administratif para jemaah terdaftar sebagai pekerja migran, penyidik menemukan bukti percakapan dalam alat komunikasi yang menunjukkan niat sebenarnya untuk beribadah haji. Temuan ini memperkuat indikasi adanya manipulasi sistematis oleh sindikat tersebut.

"Kami temukan alat bukti, memang administrasinya tenaga kerja, akan tetapi di dalam percakapan di handphone mereka, kami temukan bahwa mereka niatnya adalah untuk ibadah haji," ungkap Irhamni.

Kepolisian saat ini sedang memburu aktor intelektual atau agen yang bertindak sebagai otak penyediaan administrasi visa tersebut. Selain mengejar individu, Polri juga membidik perusahaan-perusahaan yang diduga memfasilitasi keberangkatan jemaah secara non-prosedural.

"Ada salah seorang agennya itu menjadi otak yang menyediakan administrasi ataupun menyiapkan visa.Kami akan mengejar siapa-siapa yang terlibat menyiapkan visa ataupun administrasi untuk memanipulasi keberangkatan mereka, sebenarnya mereka itu adalah untuk ibadah haji," jelas Irhamni.

Irhamni memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran haji tanpa antrean yang kerap beredar di lingkungan pengajian. Ia menekankan bahwa jalur resmi memerlukan waktu tunggu yang lama dan tidak mungkin bisa berangkat di tahun yang sama dengan pendaftaran.

"Biasanya peserta ataupun anggota pengajian kemudian diajak ataupun mendaftarkan diri sebagai jemaah haji. Tentunya kalau normal itu harus antre beberapa tahun, akan tetapi biasanya kan diiming-imingi tahun ini daftarnya tahun ini," imbuh Irhamni.