Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu dari Malaysia ke Jawa Timur

Sedang Trending 1 jam yang lalu

BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke daerah Jawa Timur melalui Sumatera.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan, narkoba itu dibawa oleh seorang kurir bernama Rasad. "Barang didapat dari rumah kosong di daerah Klang, Selangor, Malaysia" ujar Eko pada Ahad, 19 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Eko, Rasad mendapat arahan dari seseorang bernama Rizki yang memakai nomor telepon Malaysia. "Rasad diberi ongkos Rp 3 juta dan dijanjikan Rp 20 juta setelah barang sampai tujuan," kata Eko. 

Rasad kemudian diantar oleh orang suruhan Rizki dengan speedboat menuju Pelabuhan Tanjung Balai. Dia kemudian melanjutkan perjalanan dengan bus travel ke arah Pelabuhan Bakauheni untuk menyeberang ke Pulau Jawa. 

Saat melewati jalur pemeriksaan x-ray, petugas pelabuhan melihat tas berwarna hitam yang dibawa Rasad berisi benda berbentuk kristal. "Lalu petugas memeriksa tas tersebut dan ditemukan narkoba jenis sabu," ucap Eko. 

Petugas menemukan sabu dengan berat total sekitar 12.263 gram beserta 5 butir inex. Barang haram tersebut kemudian langsung disita oleh petugas, sementara pelaku dibawa untuk bisa diperiksa lebih lanjut. 

Eko mengatakan, kepolisian kini tengah mendalami temuan tersebut dengan melakukan uji laboratorium forensik. Polisi juga akan mengembangkan penyelidikan ke wilayah Jawa Timur untuk mengetahui jaringan pengedar secara utuh.