Beberapa Detik di Perlintasan Dapat Menentukan Banyak Nyawa

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Setiap pengendara wajib berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri sebelum melintas di perlintasan sebidang, baik saat palang terbuka maupun tertutup

Jakarta (ANTARA) - Ada kebiasaan sederhana di jalan yang sering terlihat singkat, tetapi memiliki arti besar bagi keselamatan banyak orang. Salah satunya saat melintas di perlintasan sebidang.

Berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, mendahulukan perjalanan kereta api, lalu melintas dengan tertib menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan perjalanan bersama. Di titik inilah kewaspadaan pengguna jalan ikut menentukan keamanan perjalanan masyarakat di jalur rel maupun di jalan raya.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan perlintasan sebidang merupakan ruang yang mempertemukan perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat dalam waktu bersamaan sehingga membutuhkan perhatian penuh dari seluruh pengguna jalan.

“Keselamatan di perlintasan sangat dipengaruhi perilaku pengguna jalan. Saat masyarakat mau berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta mematuhi rambu dan sinyal yang ada, risiko terhadap keselamatan dapat ditekan,” ujar Anne.

KAI mencatat saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia dengan 1.810 titik menjadi fokus penanganan keselamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 172 titik diarahkan untuk penutupan karena kondisi jalan yang terbatas, sementara 1.638 titik lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.

Anne menjelaskan kereta api memiliki karakteristik operasional yang berbeda dengan kendaraan di jalan raya karena membutuhkan jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak saat melaju.

Karena itu, setiap pengguna jalan diimbau untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang, termasuk ketika palang perlintasan masih terbuka.

“Palang perlintasan membantu meningkatkan keselamatan, tetapi kewaspadaan pengguna jalan tetap menjadi hal utama. Tengok kanan dan kiri sebelum melintas merupakan kebiasaan sederhana yang sangat penting,” lanjut Anne.

Sebagai bagian dari peningkatan keselamatan, KAI bersama DJKA Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan juga terus melakukan penataan perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasi. Pada periode 27 April hingga 9 Mei 2026 telah dilakukan penutupan 29 titik perlintasan serta penyempitan 5 titik perlintasan di sejumlah daerah.

KAI juga mengajak masyarakat untuk menjaga perlintasan yang telah ditutup agar tidak dibuka kembali maupun digunakan sebagai akses baru secara mandiri karena berpotensi membahayakan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Keselamatan di perlintasan dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari. Berhenti sejenak sebelum melintas dapat membantu menjaga keselamatan diri sendiri, perjalanan kereta api, dan banyak orang lainnya,” tutup Anne.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.