BEI Awasi Ketat Saham TCPI RSCH dan MARK karena Transaksi Tak Wajar

Sedang Trending 51 menit yang lalu

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan pengawasan terhadap tiga saham emiten karena adanya lonjakan transaksi yang di luar kebiasaan. Langkah ini diambil setelah pergerakan saham tersebut terindikasi mengalami Unusual Market Activity (UMA).

Tiga saham yang kini masuk dalam radar pemantauan otoritas bursa tersebut adalah PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH), dan PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK), seperti dikutip dari Money.

Status UMA merupakan pengumuman resmi dari BEI untuk memberikan peringatan kepada para investor terkait volume, harga, atau frekuensi transaksi saham yang tidak biasa dalam periode tertentu. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga transparansi sekaligus melindungi pasar dari risiko manipulasi perdagangan.

Meskipun demikian, penetapan status UMA ini tidak selalu menandakan adanya pelanggaran nyata terhadap regulasi di bidang pasar modal. Pengawasan ketat ini murni dilakukan sebagai bentuk perlindungan bursa bagi para pemegang saham TCPI, RSCH, dan MARK.

Berdasarkan keterbukaan informasi, aktivitas terakhir dari TCPI yang dipublikasikan di situs resmi BEI adalah bukti iklan pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 20 Mei 2026. Sementara itu, RSCH terakhir kali menyampaikan bukti iklan panggilan RUPS pada 22 Mei 2026.

Di sisi lain, laporan bulanan registrasi pemegang efek berupa koreksi menjadi informasi terakhir dari MARK yang disampaikan pada 13 Mei 2026. Adanya aktivitas perdagangan yang melonjak ini membuat BEI meminta para investor untuk tetap berhati-hati.

Otoritas bursa mengimbau para pelaku pasar agar tidak terburu-buru mengambil keputusan investasi yang hanya didasarkan pada pergerakan harga saham. Investor diharapkan mencermati jawaban konfirmasi emiten, memperhatikan keterbukaan informasi, serta menelaah rencana aksi korporasi yang belum mendapat restu RUPS.

Risiko yang mungkin muncul di masa depan juga harus dipertimbangkan secara matang sebelum mengeksekusi keputusan beli maupun jual. Pergerakan ketiga saham tersebut terpantau bervariasi di tengah penyematan status UMA oleh bursa.

Pada perdagangan sesi satu, Selasa (26/5/2026), saham TCPI bergerak melemah dengan koreksi sebesar 4,57 persen atau turun 525 poin ke level Rp 10.975. Kondisi berbeda dialami saham RSCH yang justru menguat sebesar 2,29 persen atau naik 6 poin ke posisi Rp 268.

Sementara itu, saham MARK bergerak dalam rentang yang terbatas dengan kenaikan tipis 0,61 persen ke angka Rp 825. Pergerakan saham MARK sepanjang sesi terpantau fluktuatif dalam kisaran sempit antara Rp 815 hingga Rp 825.