BEI Gelar Pertemuan Lanjutan dengan MSCI dan FTSE Russell

Sedang Trending 41 menit yang lalu

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan diskusi intensif dengan sejumlah lembaga penyedia indeks saham global, seperti MSCI dan FTSE Russell, di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai kelanjutan dari program reformasi yang sedang diimplementasikan di pasar modal Indonesia, seperti dilansir dari Detik Finance.

Otoritas bursa mengonfirmasi bahwa komunikasi dengan para penyedia indeks internasional tersebut berjalan secara berkala. Koordinasi terakhir secara tatap muka telah dilaksanakan pada akhir April lalu bersama pihak MSCI.

"Di bulan Mei juga ada pertemuan, kemudian ada permintaan data yang disampaikan oleh MSCI, sudah kami sampaikan. Setelah itu akan ada pertemuan lagi di level teknis. Jadi, di level teknis sering sekali ada pertemuan, diskusi berjalan terus," ungkap Jeffrey Hendrik, Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

Manajemen BEI juga menyatakan bahwa koordinasi serupa dilakukan secara konsisten dengan kelompok investor berskala internasional. BEI telah menyerahkan seluruh rincian data yang diperlukan terkait proses perombakan bobot portofolio atau rebalancing indeks MSCI yang dijadwalkan berlaku efektif mulai 29 Mei 2026.

"Seluruh yang perlu kita sampaikan, sudah kami sampaikan. Kita sebaliknya menunggu masukan, tidak hanya dari MSCI dan FTSE, tetapi juga dari investor global," pungkas Jeffrey.

Penyedia indeks global MSCI dan FTSE Russell sebelumnya mengumumkan kebijakan untuk menghapus beberapa emiten asal Indonesia. MSCI mendepak 18 saham Indonesia dari daftar mereka per 29 Mei 2026, termasuk dua saham berkategori konsentrasi kepemilikan saham tinggi (HSC), yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Kebijakan serupa diterapkan oleh FTSE Russell yang mengeliminasi DSSA dari konstituen Large Cap FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Lembaga tersebut juga mendepak tiga saham kategori mikro, yaitu PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) akibat porsi free float di bawah batas minimal, serta PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) karena tidak lolos kriteria pemantauan saham.