BEI Menilai Keputusan Rebalancing MSCI Kurangi Ketidakpastian Pasar

Sedang Trending 34 menit yang lalu

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang merombak daftar saham asal Indonesia dalam indeks globalnya sebagai sentimen positif untuk pasar domestik. Kepastian ini diumumkan pada Rabu (13/5/2026) di tengah kondisi pasar yang sebelumnya diliputi kekhawatiran akibat dinamika global.

Pengurangan daftar saham tersebut dianggap mampu mengeliminasi salah satu faktor keraguan bagi para investor. Dilansir dari Money, otoritas bursa menyebutkan bahwa kejernihan informasi terkait posisi emiten dalam indeks internasional sangat dinantikan oleh pelaku pasar modal tanah air.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa indeks harga saham gabungan sempat tertekan oleh akumulasi sentimen negatif. Berbagai faktor seperti ketegangan di Timur Tengah, perubahan harga minyak, hingga depresiasi rupiah menjadi penyebab utama tingginya volatilitas.

“Selama ini, akhir-akhir ini pasar kita ada dalam kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi. Dan sumber ketidakpastiannya itu banyak, mulai dari gejolak geopolitik, baik yang terjadi di Timur Tengah, kemudian juga fluktuasi harga komoditas dan mata uang (rupiah). Dan salah satu unsur ketidakpastian itu adalah pasar menunggu keputusan dari MSCI,” ujar Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

Pengumuman rebalancing ini dianggap telah memutus sikap menunggu yang selama ini diambil oleh pemodal. Hendrik menegaskan bahwa kejelasan posisi saham dalam indeks global setidaknya memberikan satu titik terang bagi arah investasi ke depan.

“Oleh karena itu tentu kami melihat dengan apa yang disampaikan oleh MSCI hari ini mengurangi satu unsur ketidakpastian,” papar Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

Optimisme tetap diusung oleh manajemen bursa meski beberapa emiten besar harus keluar dari indeks bergengsi tersebut. Jeffrey percaya bahwa pertumbuhan pasar masih sangat terbuka lebar asalkan terdapat sinergi antar semua pemangku kepentingan.

“Tentu itu adalah sesuatu yang positif bagi pasar dan itu juga yang tadi disampaikan akan menjadi basis bagi kita untuk bertumbuh ke depan. Tentu bersama-sama dengan emiten kita dan seluruh pelaku pasar,” tukas Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

Dalam pengumuman resminya, MSCI menghapus enam emiten dari MSCI Global Standard Indexes dan tiga belas emiten dari MSCI Small Cap Indexes. Perubahan komposisi ini cukup mengejutkan investor karena beberapa nama besar ikut tercoret dalam tinjauan berkala tersebut.

Daftar Saham Indonesia yang Dikeluarkan dari Indeks MSCI Mei 2026Kategori IndeksNama Emiten
MSCI Global Standard IndexesPT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
MSCI Global Standard IndexesPT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
MSCI Global Standard IndexesPT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
MSCI Global Standard IndexesPT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
MSCI Global Standard IndexesPT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
MSCI Global Standard IndexesPT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
MSCI Small Cap IndexesPT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
MSCI Small Cap IndexesPT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
MSCI Small Cap IndexesPT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
MSCI Small Cap IndexesPT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
MSCI Small Cap IndexesPT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
MSCI Small Cap IndexesPT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
MSCI Small Cap IndexesPT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
MSCI Small Cap IndexesPT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)
MSCI Small Cap IndexesPT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
MSCI Small Cap IndexesPT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)
MSCI Small Cap IndexesPT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
MSCI Small Cap IndexesPT Triputra Agro Persada Tbk (TPAG)
MSCI Small Cap IndexesPT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)

Meskipun keluar dari kategori Global Standard, saham AMRT diketahui dipindahkan ke dalam kelompok Small Cap Indexes. Seluruh perubahan komposisi portofolio ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026 mendatang.