Badan Gizi Nasional (BGN) tetap mengucurkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari bagi ribuan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang operasionalnya sedang dihentikan sementara. Kebijakan ini menyasar sekitar 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia hingga Selasa, 28 April 2026.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan konfirmasi mengenai pemberian dana tersebut saat menghadiri peresmian SPPG Universitas Hasanuddin di Makassar, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Dana tersebut tetap disalurkan meskipun ribuan satuan layanan tersebut sedang dalam status nonaktif.
"Untuk yang sementara tetap diberi (insentif Rp 6 juta per hari)," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.
Keputusan untuk tetap menyalurkan anggaran didasari oleh adanya beban administratif dan kegiatan persiapan yang harus dijalankan oleh setiap satuan layanan. Dadan menegaskan bahwa SPPG tetap memiliki tanggung jawab fungsional selama masa penutupan sementara tersebut.
"Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penutupan," jelas Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.
Berdasarkan data hingga April 2026, penutupan 1.720 unit SPPG tersebut dipicu oleh kendala administratif terkait standar kesehatan. Fasilitas-fasilitas tersebut dilaporkan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Sekarang berkurang sedikit, sekitar 1.720-an (SPPG yang ditutup sementara)," ungkap Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.
Pihak BGN memastikan bahwa proses pengaktifan kembali akan dilakukan segera setelah seluruh kriteria teknis terpenuhi. Satuan layanan yang mampu melengkapi dokumen higienitas dalam waktu cepat dipastikan dapat langsung kembali melayani program pemenuhan gizi nasional.
"Jadi tinggal kita lihat kalau kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus, mudah-mudahan SLHS-nya, sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan sehingga tidak perlu diberhentikan untuk sementara," jelas Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·