Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI merilis jadwal waktu sholat untuk wilayah Kota Bandung dan sekitarnya pada Senin, 20 April 2026. Data ini menjadi panduan bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah wajib lima waktu secara tepat waktu.
Kewajiban menjalankan sholat dan zakat ditegaskan dalam Al-Qur'an sebagai fondasi utama bagi setiap Muslim sepanjang hidupnya. Perintah tersebut tertuang secara eksplisit dalam kitab suci sebagai pedoman beribadah.
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." firman Allah SWT dalam QS. Al Baqarah: 43.
Pelaksanaan ibadah ini tidak hanya bersifat menggugurkan kewajiban, tetapi juga diyakini memberikan banyak kebaikan bagi pemeluk agama Islam. Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat juga memberikan pengingat khusus mengenai pentingnya menjaga ketetapan waktu ibadah ini.
"Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf." sabda Rasulullah SAW dalam HR Ahmad.
Penetapan jadwal ini merujuk pada perhitungan astronomis resmi yang dikelola oleh Bimas Islam Kementerian Agama RI untuk memastikan akurasi waktu masuknya sholat di daerah Bandung. Penentuan waktu yang tepat sangat krusial mengingat sholat adalah pilar ibadah harian.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·