BKSAP sampaikan sikap atas Israel di forum parlemen internasional

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan sikap atas tindakan Israel di Timur Tengah dalam forum parlemen internasional, Inter-Parliamentary Union (IPU), yang berlangsung di Istanbul, Turki.

Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan salah satu tindakan Israel yang disoroti adalah serangan terhadap pasukan perdamaian PBB di Lebanon yang menewaskan tiga prajurit TNI.

"Di hadapan perwakilan 150 negara tadi, kita dari BKSAP DPR menyampaikan sikap atas tindakan Israel di Timur Tengah. Salah satu yang paling kita soroti adalah tindakan Israel menembak mati tiga prajurit TNI sebagai anggota UNIFIL," kata Syahrul.

Menurut dia, tindakan Israel tersebut "sudah di luar batas" karena menyerang pasukan perdamaian.

Selain itu, BKSAP juga mengecam keras tindakan militer Israel di Palestina yang terus mengebom Gaza. Terbaru, Pemerintah Israel mengesahkan undang-undang terkait hukuman mati terhadap warga Palestina.

"Israel ini sudah jadi parasit bagi kita semua. Merusak tatanan geopolitik, ekonomi hingga merusak perdamaian dunia. Kita meminta, semua negara kompak menekan Israel agar tidak membuka celah perang dunia ketiga," tutur Syahrul.

Baca juga: BKSAP DPR kecam tindakan militer Israel di Timur Tengah

Sidang Umum Ke-152 IPU berlangsung di ibu kota Turki pada 15–19 April 2026. Sidang ini fokus pada agenda perdamaian global dengan partisipasi berbagai negara, termasuk delegasi BKSAP DPR RI yang juga menyerukan perlindungan disabilitas.

Sementara itu, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh, dalam sesi pembahasan terkait peran parlemen terhadap PBB, mengatakan keterlibatan parlemen merupakan faktor penting agar program dapat berjalan lebih efektif.

"Delegasi Indonesia meyakini kehadiran PBB hanya di tingkat pemerintah tidak akan mencapai potensi maksimalnya tanpa keterlibatan aktif parlemen, sebagai institusi yang memegang mandat langsung dari rakyat," katanya.

Ia juga menekankan perlunya transformasi dalam pola koordinasi PBB tidak hanya berfokus pada hubungan dengan pemerintah eksekutif, tetapi juga membuka ruang dialog yang lebih luas dengan lembaga legislatif.

"Kehadiran PBB harus bersifat mendukung, bukan mendikte. Setiap program di lapangan wajib selaras dengan prioritas nasional kami, termasuk visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai kemandirian energi dan penguatan sumber daya manusia melalui program nutrisi nasional," katanya.

Baca juga: BKSAP desak investigasi objektif PBB soal serangan Israel ke UNIFIL

Husein turut menyoroti praktik di Turki dalam penanganan bencana sebagai contoh pentingnya integrasi antara lembaga PBB dan mekanisme legislatif.

Menurut ia, sinergi tersebut mampu mempercepat penyusunan regulasi darurat sekaligus meningkatkan efektivitas mobilisasi bantuan.

Dalam konteks tersebut, BKSAP DPR RI mendorong PBB untuk lebih aktif memfasilitasi keterlibatan parlemen dalam memperkuat ketahanan bencana di masing-masing negara.

Selain itu, ia menegaskan kolaborasi antara PBB dan parlemen juga harus mencakup isu-isu kemanusiaan, termasuk Gaza. "Indonesia tidak akan berhenti mendesak PBB untuk mendukung resolusi gencatan senjata permanen dan penuh di Gaza," tambahnya.

Husein lebih lanjut menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam mendorong reformasi PBB agar menjadi lembaga yang lebih inklusif dan demokratis.

"Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi mitra aktif dalam mereformasi PBB agar menjadi lembaga yang lebih inklusif, demokratis dan menghargai peran sentral parlemen nasional dalam menjaga perdamaian serta kemakmuran dunia," katanya.

Baca juga: BKSAP DPR RI kutuk serangan Israel yang sebabkan prajurit TNI gugur

Baca juga: BKSAP DPR bertemu Dubes Palestina tegaskan dukungan Indonesia

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.